Senin 13 Aug 2018 22:09 WIB

Kampus Diharapkan Punya Pola Penanganan Radikalisme

Kepala BNPT memberikan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran paham tersebut

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Manajemen pada masing-masing lingkungan perguruan tinggi diharapkan memiliki pola penanganan dalam upaya pencegahan paham-paham radikalisme yang berkonotasi negatif agar tidak  mudah masuk dan menyebar di lingkungan kampus. Apalagi kampus adalah lembaga yang digunakan untuk mendidik para generasi muda calon-calon generasi penerus bangsa.

“Kami menjelaskan bagaimana permasalah-permasalahan, nilai-nilai yang harus dijaga di lingkungan perguruan tinggi pada khususnya. Bagaimana radikalisme bisa kita reduksi. Radikalisme yang saya maksud disini adalah radikalisme yang negatif yaitu intoleransi, anti NKRI, anti Pancasila dan penyebaran paham-paham takfiri,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius saat memberikan paparan pada acara ‘Sosialisasi Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Dalam Menangkal Radikalisme’ kepada para pimpinan Perguruan Tinggi se-wilayah Jawa Tengah di Graha Kebangsaan Untag Semarang, Jumat (10/8).

Mantan Sekretasis Utama (Sestama) Lemhanas ini mengatakan, dalam pertemuan terbatas tersebut dirinya menjelaskan secara rinci mengenai modus-modus dan pola bagaimana kelompok-kelompok  tersebut masuk untuk menyebarkan paham-paham radikal negatif terebut di lingkungan kampus  Setelah dirinya menjelaskan panjang lebar, dirinya juga memberikan treatment  atau langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran paham tersebut.

Treatment ini kami sampaikan kepada para pimpinan perguruan tinggi ini. Nanti pada tingkat pengelola perguruan  tinggi lah yang membuat pola penanganannya, dengan apa dan bagaimana sebaiknya yang dilakukan oleh manajemen perguruan tinggi tersebut seperti apa yang sudah kami sampaikan,” ujar Suhardi.

Namun demikian mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan bahwa BNPT tidak masuk secara langsung ke wilayah kampus tersebut. Semuanya diserahkan kepada manajemen kampus itu sendiri, Namun jika pihak kampus ada kesulitan, maka BNPT akan melakukan asistensi.

Nah ini yang kami perbuat,  supaya semua berjalan dengan baik. Ini agar anak-anak yang menjadi anak didiknya itu dapat menjadi generasi penerus yang luar biasa dalam mempertahankan Negara Kesatuan  Republik Indonesia dengan baik. Ini tujuan yang kita sampaikan disini kepada seluruh pengelola perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement