REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Ahmad Heryawan (Aher) atau Mardani Ali Sera sebagai ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto-Saniaga Uno. PKS menilai keduanya layak menempati posisi tersebut karena kemampuannya.
"Kami usulkan nama Ahmad Heryawan atau Mardani Ali Sera, keduanya memiliki pengalaman dan kemampuan dalam memenangkan kontestasi politik," kata Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin di Jakarta, Senin (14/8).
Dia mengatakan, sosok Aher yang pernah memimpin Jawa Barat selama 10 tahun memiliki kemampuan dalam memenangkan kontestasi Pilpres 2019, khususnya di wilayah Jabar. Menurut dia, wilayah Jabar menjadi basis suara yang penting untuk dikuasai sehingga dapat menentukan kemenangan di Pilpres 2019.
"Sementara itu, Mardani memiliki pengalaman 'perang' di Pilkada Jakarta sehingga kemampuannya dalam memimpin sudah terbukti," ujarnya.
Namun, Suhud menekankan, PKS menyerahkan sepenuhnya posisi ketua Tim Pemenangan kepada Prabowo dan Sandiaga. Sebab, keduanya memiliki hak prerogatif menentukan.
Politikus PKS, Mardani Ali Sera
Menurut dia, posisi ketua Tim Pemenangan menjadi hak prerogatif Prabowo-Sandi agar keduanya nyaman ketika berkomunikasi dalam upaya pemenangan di Pilpres 2019. "Prabowo dan Sandiaga pasti sudah punya nama siapa yang akan menjadi ketua Tim Pemenangan. Nama-nama yang kami usulkan diharapkan bisa dilibatkan dalam tim utama," ujarnya.
Suhud mengatakan saat ini PKS menunggu struktur Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga yang akan dibuat Partai Gerindra. Setelah itu, struktur akan didiskusikan dengan partai politik pengusung dan pendukung.
Menurut dia, dalam pertemuan antar parpol koalisi itu akan dibahas struktur pemenangan dan juga siapa Ketua Tim Pemenangan. "Sejauh ini saya belum mendengar rapat kapan diadakan karena setelah deklarasi belum ada pertemuan lagi," katanya.
Suhud menjelaskan dirinya mendapatkan informasi bahwa struktur pemenangan sudah selesai dibuat dan kemungkinan pekan ini akan dibahas.