Senin 13 Aug 2018 16:02 WIB

KPU: Bacaleg dari Hanura dan Berkarya Banyak yang tak Lolos

Lebih dari 100 orang bakal caleg DPR dari masing-masing parpol tersebut berstatus TMS

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan Partai Hanura dan Partai Berkarya memiliki paling banyak bakal caleg DPR yang tidak memenuhi syarat (TMS). Lebih dari 100 orang bakal caleg DPR dari masing-masing parpol tersebut berstatus TMS.

"Hanura dan Berkarya paling banyak bakal caleg DPR yang TMS," ujar Ilham kepada wartawan ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/8).

Berdasarkan data yang dihimpun dari rekapitulasi jumlah bakal caleg DPR, Partai Hanura memiliki sebanyak 167 bakal caleg DPR yang TMS. Hanura sendiri sebelumnya mengajukan sebanyak 449 orang bakal caleg dari 80 daerah pemilihan (dapil). Dengan begitu, hanya ada 282 orang bakal caleg DPR dari hanura yang berstatus memenuhi syarat (MS) pendaftaran.

Partai Berkarya memiliki sebanyak 142 bakal caleg DPR yang TMS, dari sebanyak 575 bakal caleg yang sudah didaftarkan dari 80 dapil. Maka, partai besutan Tommy Soeharto ini saat ini punya 433 orang bakal caleg DPR yang berstatus MS.

Menurut Ilham, banyak bakal caleg berstatus TMS karena syarat pencalonannya tidak terpenuhi. "Misalnya, ijazah bermasalah, kemudian berkas lain tidak terpenuhi. Ada pula yang karena dicoret satu bakal caleg perempuan, kemudian keterwakilan perempuannya berkurang (tidak memenuhi 30 persen) dan menyebabkan dapilnya menjadi gugur," jelas Ilham.

Meski demikian, Ilham menegaskan jika daftar caleg sementara (DCS) yang saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat ini sudah bebas dari para mantan narapidana kasus korupsi, mantan narapidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan mantan narapidana bandar narkoba.

"Sebab sudah diperbaiki pada saat perbaikan berkas pendaftaran kemarin, jadi sudah tidak ada lagi," tuturnya.

Ilham menambahkan, pasti ada sejumlah parpol yang tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU ini. Karenanya, KPU tetap mempersilakan adanya permohonan sengketa kepada Bawaslu. Menurut Ilham, proses penyelesaian sengketa penetapan DCS juga akan didahului dengan proses mediasi, sebagaimana yang dilakukan atas Hanura dan PBB baru-baru ini.

Sebelumnya, Ilham  mengatakan ada tiga parpol yang daftar bakal caleg DPR-nya 100 persen memenuhi syarat. Tiga parpol tersebut yakni Partai NasDem, PKB dan PKB.

Berikut ini daftar parpol beserta bakal caleg DPR yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat :

1. PKB

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Dapil Gugur: 0

2. Gerindra

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 572

Jumlah TMS: 3

Dapil Gugur: 0

3. PDIP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Dapil Gugur: 0

4. Golkar

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 574

Jumlah TMS: 1

Dapil Gugur: 0

5. Nasdem

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Dapil Gugur: 0

6. Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243

Jumlah MS: 227

Jumlah TMS: 16

Dapil Gugur: 3

7. Berkarya

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 433

Jumlah TMS: 142

Dapil Gugur: 14

8. PKS

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537

Jumlah MS: 533

Jumlah TMS: 4

Dapil Gugur: 0

9. Perindo

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 568

Jumlah TMS: 7

Dapil Gugur: 0

10. PPP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557

Jumlah MS: 556

Jumlah TMS: 1

Dapil Gugur: 0

11. PSI

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Dapil Gugur: 0

12. PAN

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Dapil Gugur: 0

13. Hanura

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449

Jumlah MS: 282

Jumlah TMS: 167

Dapil Gugur: 22

14. Demokrat

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574

Jumlah MS: 571

Jumlah TMS: 3

Dapil Gugur: 0

15. Partai Bulan Bintang

Jumlah Dapil: 78

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382

Jumlah MS: 382

Jumlah TMS: 0

Dapil Gugur: 0

16. PKPI

Jumlah Dapil: 63

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159

Jumlah MS: 96

Jumlah TMS: 63

Dapil Gugur: 19

*Sumber data dari rekapitulasi data bakal caleg DPR RI oleh KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement