REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo – Ma’ruf Amin menyelesaian tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Ahad (12/8) malam. Jokowi-Ma’ruf optimis lolos dalam tes kesehatan untuk menuju pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
“Alhamdulillah saya dengan Kiai Ma’ruf Amin telah selesaikan pemeriksaan kesehatan kami. Insya Allah sehat semuanya,” kata Jokowi kepada wartawan usai menjalani tes kesehatan.
Jokowi mengaku keduanya masih sehat segar bugar. Namun, dalam tes kesehatan pejawat lebih dahulu menyelesaikan tes. Sebab, Jokowi lebih dahulu memulai tes kesehatan. Disisi lain, Jokowi menyatakan telah melakukan tes kesehatan serupa selama lima kali.
“Saya sudah lima kali kayak begini. Sewaktu jadi Wali Kota Solo dua kali, Gubernur DKI Jakarta, Presiden dan malam ini. Jadi tanpa dibriefeing sudah hafal,” ujar dia.
Selanjutnya, Jokowi mengatakan akan masuk pada tahapan-tahapan lanjutan yang sudah ditentukan KPU. Dia meyakinkan kepada wartawan tidak ada kendala ataupun masalah yang dihadapi selama menjalani tes kesehatan kurang lebih 12 jam.
Bakal calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, tidak ada yang melelahkan selama menjalani tes oleh tim dokter. Justru, dia mengaku lebih melelahkan para jamaah haji yang melakukan ibadah haji di Tanah Haram.
“Terima kasih kepada para dokter yang telah memberik pelayanannya. Luar biasa,” ujar dia.
Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, hasil pemeriksanaan tersebut akan diserahkan kepada KPU. Hasil dari tes oleh tim dokter akan memberikan keterangan apakah yang bersangkutan mampu atau tidak dalam menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
“Tes pemeriksaan ini hanya menjadi salah satu syarat diantara sekian banyak syarat. Tes kesehatan hanya disini selama satu kali,” ujar dia.
Arief menyatakan seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Jika sudah terpenuhi baru pasangan calon ditetapkan sebagai capres dan cawapres. Penetapan akan diumumkan pada tangal 20 September 2018.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan bakal capres dan bakal cawapres bisa diganti jika tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. Penggantian tersebut dilakukan oleh gabungan parpol pengusung bakal capres-cawapres tersebut.
"Kalau ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan ya tentu bisa diganti kan tidak memenuhi syarat. Wong tidak memenuhi syarat, (mau) bagaimana," tegas Wahyu ketika dijumpai wartawan di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (12/8).