Ahad 12 Aug 2018 19:20 WIB

PKB: Isu Kesehatan Kiai Ma'ruf Dimanfaatkan Pihak Tertentu

PKB yakin KH Ma'ruf Amin lolos tes kesehatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin tiba di RSPAD Jakarta untuk menjalani tes kesehatan, Ahad (12/8).
Foto: REPUBLIKA/Dessy Suciati Saputri
Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin tiba di RSPAD Jakarta untuk menjalani tes kesehatan, Ahad (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding meyakini pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin akan lolos tes pemeriksaan kesehatan. Hal ini disampaikan Karding untuk menanggapi pihak yang meragukan kesehatan Ma'ruf Amin.

"Kiai Ma'ruf itu masih sangat enerjik saya kan tau keseharian beliau karena beliau masih muter ke luar kota untuk pengajian," ujar Karding saat ditemui wartawan di Posko Pemenangan Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta, Ahad (12/8).

Ia justru menduga isu kesehatan Ma'ruf sengaja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Namun ia enggan menyebut siapa pihak tersebut. "Itu framing yang sudah dibuat, saya tidak boleh menuduh siapa yg membuat tetapi setahu saya  Kiai Ma'ruf itu masih sangat energik," ujar Karding.

Karenanya, belun ada skenario yang disiapkan jika hal tersebut betul-betul terjadi. "Insya Allah tidak akan terjadi. Saya yakin insy Allah semua baik," kata Karding.

Saat ini Jokowi-Ma'ruf tengah menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subianto. Jokowi Ma'ruf adalah pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan. Rencananya tes kesehatan akan memakan waktu lebih dari delapan jam dengan 14 poin rangkaian pemeriksaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengatakan bakal capres dan bakal cawapres bisa diganti jika tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. Penggantian tersebut dilakukan oleh gabungan parpol pengusung bakal capres-cawapres tersebut.

Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2018, aturan penggantian pasangan bakal capres-cawapres yang tidak memenuhi syarat tertuang dalam pasal 24. Namun, Wahyu meminta publik tidak berspekulasi tentang penggantian bakal capres atau cawapres. Sebab, penggantian itu hanya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah hal.

"Sebab pertanyaannya adalah bagaimana kalau tes kesehatannya tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau memang tes kesehatan tidak terpenuhi, ya dia memang TMS sebagai bakal calon kan," kata Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement