REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta mengawal pelaksanaan bantuan sosial nontunai agar berjalan efektif sehingga tujuan program untuk menekan angka kemiskinan dapat tercapai. Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, penting ditekankan bahwa pendamping PKH harus bekerja dengan hati, ikhlas, tulus, jujur, profesional, dan memiliki target.
"Targetnya adalah bagaimana mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mandiri dan kelak mampu mandiri dan angka kemiskinan dapat ditekan lebih rendah lagi," kata Idrus saat me eerikan pengarahan 1.200 SDM Pelaksana PKH yang hadir pada acara Sarasehan SDM Pelaksana PKH Tahun 2018 di Jakarta, Jumat (10/8) malam.
Dalam siaran pers, Menurut Idrus, pemerintah Indonesia pada 2018 telah menaikan target penerima PKH menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dampak kenaikan target telah berkontribusi pada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,82 juta orang dalam kurun waktu Maret 2017 hingga Maret 2018.
Hasil survei menunjukan penurunan angka kemiskinan di Indonesia sebesar 630 ribu orang menjadi 25,95 juta orang atau 9,82 persen per Maret 2018 dibandingkan per September 2017 (26,58 juta orang atau 10,12 persen). Terhadap pencapain tersebut, lanjut Idrus, pemerintah terus berikhtiar agar angka kemiskinan dapat terus turun menyentuh angka 9,3 persen.
Guna mewujudkan hal tersebut maka kinerja penyaluran bantuan sosial PKH terus diupayakan agar efektif dan efisien. Langkah yang dilakukan, di antaranya percepatan penyaluran bantuan sosial melalui rencana aksi Februari Tuntas, Mei Tuntas, Agustus Tuntas, dan November Tuntas.
Idrus pun meminta keberadaan Pendamping PKH sangat strategis. Apalagi jumlah anggaran PKH tahun 2019 akan bertambah dua kali lipat dibandingkan anggaran tahun ini. "Maka harus dibarengi dengan profesionalisme dalam pengelolaannya. Saya mohon seluruh SDM Pelaksana PKH harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar pelaksanaan PKH bisa berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan," kata Idrus.
Idrus menjelaskan, Pendamping PKH yang profesional memiliki beberapa kriteria, yakni mencintai pekerjaannya, memahami substansi pekerjaan, bekerja dengan cerdas berbasis konseptual, kerja keras, berpikir dan bertindak dengan taktis. "Kata profesionalisme mudah disampaikan, tapi tidak mudah menjalankannya. Perlu komitmen yang serius untuk mewujudkannya," kata Idrus.