Jumat 10 Aug 2018 16:42 WIB

Polisi Siapkan Pos untuk Bendung Prostitusi di Kalibata City

Pos pengamanan bisa melindungi anak dan perempuan di Apartemen Kalcit.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyatakan akan menyiapkan pos khusus di sekitar apartemen Kalibata City. Pos itu diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik prostitusi yang terus marak di apartemen yang terletak di Jakarta Selatan tersebut.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, sudah mengajukan pembentukan pos tersebut. Pembangunan itu dilakukan dengan koordinasi pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Memang kami sudah minta untuk dibuat pos polisi ya," kata Indra Jafar saat dihubungi, Jumat (10/8).

Pos tersebut tidak hanya berguna sebagai pos polisi, melainkan juga memiliki fungsi utama sebagai pos perlindungan perempuan dan anak (PPA). Namun, Indra mengaku belum bisa memastikan dimana dan kapan pos tersebut akan ditempatkan. 

Penempatan pos itu, kata dia akan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. "Masih belum ada informasi nanti akan kordinasi lebih lanjut," kata Indra.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan masih melakukan pengembangan terkait fenomena prostitusi yang terjadi di apartemen yang akrab disapa Kalcit itu. Kepala Subdirektorat Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho meyakini terdapat aktivitas prostitusi hampir di beberapa tower di Kalcit.

"Semuanya aktif, kebetulan yang tertangkap tangan dengan petugas satu hari satu unit," ujarnya saat dikonfirmasi.

Para penjaja seks dan komersial di Kalibata City, kata dia, berasal dari kota Jakarta dan sekitarnya. Ia mengaku cukup kesulitan karena kurangya sinergitas antara pemilik ruang, pengelola, dan polisi. 

Namun, kata dia polisi terus berupaya mengembangkan perkara tersebut untuk diungkap secara total. Ia pun berharap, pembentukan pos pengamanan anak dan perempuan dapat membendung terjadinya praktik prostitusi, sekaligus melindungi anak anak di lingkungan Apartemen Kalcit.

"Kan di dalam apartemen itu kan ada anak segala macam takutnya terpengaruh," ujar dia. 

Polda Metro Jaya sudah berulang kali mengungkap praktik prostitusi di Kalibata City. Dalam pengungkapan terakhir, 32 PSK ditangkap polisi karena menjajakan dirinya di kompleks apartemen tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement