Jumat 10 Aug 2018 13:17 WIB

Pascagempa, Bupati Lombok Barat Soroti Fasilitas Umum

ASN Lombok Barat untuk kembali bekerja pada Senin mendatang.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Agus Yulianto
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan, kerusakan infrastruktur yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat akibat gempa berkekuatan 7 skala richter (SR) pada Ahad (5/8) malam, memerlukan penanganan jangka panjang. "Khusus untuk fasilitas pemerintahan, seperti kantor, rumah sakit, dan sekolah harus segera diassessment untuk dinilai layak guna dan aman. Jangan sampai pelayanan terganggu," ujarnya di Lombok Barat, NTB, Kamis (9/8).

Bupati akan membentuk tim yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar. "Mereka harus segera bekerja dan menjelaskan ke kita hasilnya sebelum hari Senin," kata Fauzan.

Fauzan meminta, aparatur sipil negara (ASN) Lombok Barat untuk kembali bekerja pada Senin mendatang. Selain pendataan, Fauzan  juga meminta Dinas PUPR untuk segera merencanakan pembersihan rumah warga, termasuk segera membangun fasilitas sanitasi warga.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Lombok Barat Saepul Ahkam mengatakan, jumlah korban meninggal dunia di Lombok Barat akibat gempa berkekuatan 7 skala richter (SR) kembali bertambah.

"Posko Utama Tanggap Bencana Gempa Bumi Kabupaten Lombok Barat merilis angka per jam 13.00 Wita menjadi 27 orang berdasarkan rekapitulasi seluruh kecamatan," ujarnya.

Ahkam menyampaikan, gempa juga telah meluluhlantakkan sedikitnya 48.594 rumah, 221 fasilitas ibadah, 24 fasilitas kesehatan, 87 fasilitas pendidikan, empat jembatan, 60 tanggul, dan 129 toko dan kios. "Kerugian secara materil untuk sementara diperkirakan mencapai Rp 222,5 miliar," katanya.

Dia menambahkan, jumlah masyarakat Lombok Barat yang mengungsi saat ini mencapai 134.683 jiwa karena rumahnya rusak maupun khawatir adanya gempa susulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement