REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan para pasangan bakal capres-cawapres diminta melakukan puasa selama delapan jam sebelum pemeriksaan kesehatan. Dua bakal pasangan capres-cawapres akan mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat (10/8).
Menurut Ilham, tes kesehatan merupakan tahapan yang harus dilalui oleh bakal pasangan capres-cawapres setelah mereka resmi menyerahkan berkas pendaftaran. Tes kesehatan dijadwalkan sehari setelah pendaftaran di KPU. "Kami imbau agar para bakal calon presiden dan wapres untuk puasa delapan jam. Jadi hanya bisa minum air putih sampai nanti pemeriksaan tes kesehatan," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Dia melanjutkan, tes kesehatan akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto. Ilham menyebutkan, berdasarkan SK yang telah ditetapkan oleh KPU, pihaknya telah menunjuk dr. Danardi Sosrosumihardjo spkj sebagai ketua tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres.
"Beliau akan dibantu oleh tim dokter lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter dari RSPAD," jelasnya.
Adapun sejumlah poin dalam tes kesehatan antara lain pemeriksaan fisik, pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kesehatan THT dan pemeriksaan narkoba. Hasil tes kesehatan ini nantinya digunakan sebagai pedoman dalam menentukan keabsahan bakal capres-cawapres untuk ditetapkan sebagai capres-cawapres Pemilu 2019. Berdasarkan petunjuk teknis tes kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU, pelaksanaan tes kesehatan dijadwalkan pukul 07.00 WIB, sehari setelah pendaftaran.
Sementara itu, hingga pukul 8.30 WIB, telah terkonfirmasi ada dua pasangan bakal capres-cawapres yang akan mendaftar ke KPU pada Jumat. Kedua pasangan itu yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf akan datang ke KPU sebelum ibadah salat Jumat. Sementara itu, Prabowo-Sandi akan mendaftar ke KPU setelah ibadah salat Jumat.