Kamis 09 Aug 2018 04:55 WIB

Pedagang Hewan Kurban Jakbar Diimbau Gunakan Lahan Kosong

Penertiban akan dilakukan untuk memastikan penjualan hewan kurban sesuai aturan.

 Seorang pedagang memberikan makan hewan kurban yang dijajakannya.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang pedagang memberikan makan hewan kurban yang dijajakannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Rustam Effendi mengimbau pedagang hewan kurban agar tidak berjualan di jalanan, trotoar, dan taman. "Pedagang dipersilakan menggunakan lahan kosong milik warga untuk dimanfaatkan berjualan hewan kurban," kata Rustam, Rabu (8/8).

Selain mengimbau pedagang hewan kurban, Rustam mengatakan akan menggelar penertiban untuk memastikan penjualan hewan kurban sesuai aturan. Rustam juga meminta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar pengawasan terhadap keberadaan hewan kurban.

"Pengawasan akan dilakukan guna memastikan kondisi hewan kurban yang dijual sehat," katanya.

Sebelumnya, Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay menjelaskan akan menggelar pemeriksaan 10 hari sebelum Idul Adha untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan meliputi penyakit antraks dan cacingan. Bila ditemukan penyakit, hewan akan ditarik atau tidak diperkenankan dijual.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban bekerja sama dengan instansi terkait, serta lurah dan camat untuk pemantauan tempat penjualan hewan kurban," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement