Rabu 08 Aug 2018 19:57 WIB

Jalan Gombel Baru Kembali Dibuka Dua Arah

Betonisasi di Gombel Lama akan memakan waktu 150 hari.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan melintas dua arah di tanjakan Gombel (ruas jalan Gombel Baru) Rabu (8/8). Menyusup dilaksanakannya proyek peningkatan jalan ruas Gombel Lama, Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang memberlakukan dua arah untuk jalur Gombel baru ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kendaraan melintas dua arah di tanjakan Gombel (ruas jalan Gombel Baru) Rabu (8/8). Menyusup dilaksanakannya proyek peningkatan jalan ruas Gombel Lama, Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang memberlakukan dua arah untuk jalur Gombel baru ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai Rabu (8/8) memberlakukan dua arah untuk ruas Jalan Gombel Baru atau jalan yang selama ini dikenal dengan tanjakan Gombel. Hal ini dilakukan menyusul akan dilaksanakannya proyek peningkatan jalan di ruas Jalan Gombel Lama.

Proyek pekerjaan peningkatan jalan (Betonisasi) di ruas Gombel Lama ini akan memakan waktu 150 hari. Berdasarkan pantauan di lokasi, untuk pemberlakuan dua arah ini petugas Dishub Kota Semarang memasang pembatas non permanen untuk memisahkan dua lajur jalan dari Jatingaleh menuju Srondol dengan dua lajur jalan dari arah sebaliknya.

Selama ini ruas jalan Gombel Baru hanya dibuka untuk arus lalu lintas dari arah Jatingaleh menuju Srondol. Sedangkan arus lalu lintas dari arah Srondol menuju Jatingaleh melalui ruas jalan Gombel Lama.

Pembatas non permanen ini dipasang mulai dari depan Nasmoco (atas) hingga ujung selatan ruas Jalan Teuku Umar. Sedangkan rambu- rambu penutupan ruas jalan Gombel Lama telah dipasang tepat di percabangan ruas jalan Gombel Baru dengan ruas jalan Gombel Lama, dari arah Srondol.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan terkait dengan dilaksanakannya proyek peningkatan ruas jalan Gombel Lama oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Ia juga menjelaskan, sosialisasi mengenai penutupan ruas jalan Gombel Lama ini telah dilaksanakan dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang sejak awal bulan Agustus 2018 lalu.

Sehingga pada saat pemberlakuan dua arah di jalan Gombel baru bisa berjalan lancar. Karena rambu- rambu pemberitahuan yang terpasang cukup jelas dan juga ditempatkan petugas untuk mengarahkan para pengguna jalan.

Kendati ditutup, warga maupun pengguna jalan yang akan berkepentingan di sepanjang jalur Gombel Lama masih bisa mengakses. “Jadi khusus untuk warga Gombel Lama masih bisa melintas,” kata dia.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, guna  mengantisipasi kepadatan lalulintas terutama pada jam sibuk, telah disiapkan posko, di depan SPBU Gombel.

Setiap hari ada petugas Satlantas Polres Semarang dan petugas Dishub yang akan memantau dan mengatur arus lalu lintas di lokasi. “Pada pemberlakuan hari ini dapat berjalan lancar,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement