Rabu 08 Aug 2018 15:24 WIB

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Kualanamu

Pelaku diketahui merupakan kurir yang akan mengantar sabu ke Surabaya

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seorang penumpang diringkus saat sedang transit di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia ketahuan membawa 1 Kg sabu yang disembunyikan di dalam barang bawaannya.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, penumpang yang ditangkap berinisial Zuh (30), warga Aceh. Laki-laki itu merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 305 dari bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, menuju bandara Juanda, Sidoarjo.

"Yang bersangkutan diamankan petugas saat transit di bandara Kualanamu, Selasa kemarin sekitar pukul 18.00 WIB," kata Wisnu, Rabu (8/8).

Wisnu menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi petugas Avsec bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Zuh dilaporkan membawa kardus berisi pispot oli mobil yang di dalamnya ditemukan sabu seberat 1 Kg. Kardus itu tertinggal di bandara Sultan Iskandar Muda.

Zuh lalu ditangkap saat sedang transit di Kualanamu. "Dia membawa narkotika diduga jenis sabu yang ditaruh dalam sparepart pispot hydrolik seberat 1 kg," ujar Wisnu.

Dari pemeriksaan, Zuh diketahui merupakan kurir yang akan mengantar barang haram itu ke Surabaya. Dia akan menerima bayaran setelah sabu itu sampai ke penerima di bandara Juanda.

"Penyelundupan sabu dengan menggunakan media sparepart pispot hidrolik ini merupakan modus operandi baru," kata Wisnu.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi pun masih mengusut jaringan tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement