Selasa 07 Aug 2018 22:31 WIB

Soal Plat Mobil Dinas Sri Mulyani, Ini Jawaban Kemenkeu

Pajak mobil dinas Menkeu sudah dibayar dan plat akan segera diganti.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Didi Purwadi
Pelat nomor kendaraan dinas Menkeu
Foto: istimewa
Pelat nomor kendaraan dinas Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, mengkonfirmasi langsung perihal pajak mobil dinas yang digunakan Sri Mulyani. Ia mengatakan pajak sudah dibayar dan plat akan segera diganti.

''Sudah dibayarkan pajaknya atas surat kendaraan dinas menteri. Plat mobil yang baru, juga sudah kami terima,'' ujar Nufransa saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Selasa (7/8).

Kemudian terkait plat nomor yang memang tertera tanggal kadaluarsa pajak mobil, dikatakan dia, karena memang pihaknya masih menunggu plat baru datang. Sehingga, selama ini platnya belum diganti. "Baru tiba tadi sore," kata dia.

photo
STNK kendaraan dinas Menkeu sudah bayar pajak

Sebelumnya, kendaraan dinas yang biasa digunakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yakni mobil sedan hitam dengan nomor plat RI 26, tiba-tiba ramai dibicarakan. Ramai dibicarakan bukan karena jenis mobil yang digunakan adalah Toyota Camry, melainkan karena angka yang tertera di bawah RI 26.

Di bawah RI 26 terdapat angka 07 18, yang merupakan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan registrasi kendaraan. Artinya, kendaraan dinas Menkeu telat bayar pajak selama satu bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement