Senin 06 Aug 2018 12:28 WIB

Dua Pelaku Begal Modus 'Tabrak Ibu' Ditangkap

Korban sempat terseret hingga 15 meter.

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua terduga pelaku begal di Medan tak berkutik saat ditangkap tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus). Dalam beraksi, mereka menggunakan modus tabrak ibu untuk mengelabui korbannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua terduga pelaku yang ditangkap berinisial MI (33) dan EH (29), warga Medan Area. Keduanya tak berkutik saat ditangkap tak jauh dari lokasi aksi mereka di Jl Rawa Canguk III, Medan Denai, Jumat (3/8).

"Kedua pelaku pakai modus tabrak ibu. Jadi mereka mengatakan ibu dari salah satu pelaku ditabrak oleh korban," kata Putu, Senin (6/8).

Baca juga, 'Kalau tak Melawan Begal Saya yang Mati'.

Putu menjelaskan, kedua pria itu ditangkap berdasarkan laporan ibu dari korban berinisial JK, warga Jl Budi Keadilan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Saat itu, korban yang sedang mengendarai motor dihentikan oleh pelaku di jalan. Salah satu pelaku menyebut korban telah menabrak ibunya. Dia pun diminta untuk ikut bersama pelaku.

Di Jl Rawa Canguk, korban diminta turun dari sepeda motornya dengan alasan akan dibawa ke rumah korban tabrakan tersebut. Setelah korban turun, pelaku lalu bergegas melarikan sepeda motor Honda CBR BK 3165 AHN miliknya.

"Saat akan melarikan diri, korban memegangi besi sepeda motornya itu. Akibatnya, korban sempat terseret sejauh 15 meter," ujar Putu.

Melihat kejadian itu, masyarakat yang baru selesai shalat Jumat langsung menolong korban. Dua anggota Pegasus yang sedang patroli pun kebetulan melintas. Mereka langsung mengejar pelaku. Dengan dibantu masyarakat, keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.

"Saat ini sudah kami tahan dan kami lakukan proses lebih lanjut kepada dua pelaku tersebut," kata Putu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement