REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kegiatan pemecahan Rekor MURI Bakso Ikan ber-SNI yang diselenggarakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) di halaman parkir gedung BPPT, Thamrin, Ahad (5/8) juga terlibat beberapa pengusaha makanan beku (frozen food) yang produknya telah ber-SNI. Salah satunya Pempek Honey dari Palembang.
Ais Soleha, selaku owner Pempek Honey mengatakan, usahanya telah berdiri sejak tiga tahun lalu. Tetapi produknya baru mendapat label SNI April 2018.
Bisnis yang dimulainya secara daring tersebut kemudian ditawari oleh BSN untuk mendaftarkan produk makannya agar mendapat lisensi SNI. Ia pun tertarik dan menerima tawaran tersebut.
Alasan ia mengambil tawaran tersebut untuk memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap produk yang dijualnya. Menurut Ais, jika produknya telah ber-SNI maka masyarakat tidak akan ragu lagi membeli produknya tersebut. "Proses pengajuannya tidak sulit, tapi memerlukan waktu satu tahun," kata Ais.
Waktu satu tahun tersebut diakui Ais untuk mengikuti standar dapur yang telah ditentukan oleh BSN. Mulai dari kebersihan tempat dan pakaian yang digunakan para karyawan, kebiasaan cuci kaki dan tangan, hingga kebersihan selama pengolahan pun diperhatikan.
"Jadi semua karyawan sebelum masuk ruang produksi harus higienis dulu. Kebersihan dapur dan bahan-bahan bakunya juga harus diperhatikan," tambah Ais.
Meski produknya baru empat bulan mendapat lisensi SNI, Ais mengaku ada peningkatan penjualan sebesar 30 persen dari sebelumnya. "Setelah produk kita ber-SNI, Alhamdullilah, ada peningkatan penjualan 30 persen," kata Ais.
Hal yang sama juga diungkapkan Ani, petugas Quality Product dari CV Sakana Indo Prima. Sebuah bisnis yang memproduksi aneka makanan beku seperti bakso ikan, nugget ikan, otak-otak ikan, dan sebagainya.
Menurut Ani, sejak produk yang diawasinya memiliki lisensi SNI penjualannya mengalami peningkatan. "Setelah ber-SNI orang jadi makin banyak yang beli produk kita. Meningkat 20-30 persen lah," jelas Ani.