Sabtu 04 Aug 2018 01:02 WIB

Polisi Bantah Kebakaran di Pulau Gili Lawa Ulah Pengunjung

Kebakaran terjadi Kamis (2/8) pukul 18.15 WITA dan padam sekitar pukul 03.15 WITA.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Kebakaran di lahan hutan di Gililawa Darat, Manggarai Barat.
Foto: Youtube
Kebakaran di lahan hutan di Gililawa Darat, Manggarai Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI BARAT -- Pulau Gili Lawa di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kebakaran. Beredar informasi di media sosial bahwa penyebabnya adalah dari kembang api milik pengunjung. Namun kepolisian membantah informasi tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham mengatakan, kebakaran terjadi kemarin, Kamis (2/8) pukul 18.15 WITA dan padam sekitar pukul 03.15 WITA. "Belum diketahui (penyebab kebakaran), itu kan di media sosial, belum ada pernyataan dari kita," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (3/8).

Di media sosial, beredar kabar bahwa kebakaran Padang Savana di Pulau Gili Lawa di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, disebabkan ada sekelompok orang yang menyalakan kembang api. Kepolisian meminta semua pihak agar tidak mempercayai apa yang berkembang di media sosial, sebelum adanya pernyataan resmi dari kepolisian.

Baca: Menteri LHK Minta Pengusutan Kebakaran Gili Lawa

Hingga kini, penyebab kebakaran masih terus didalami, serta pemeriksaan saksi-saksi juga masih terus dilakukan guna mencari tahu penyebab kebakaran. "Kalau mau ikutin media sosial mah kemarin bilang puntung api, sekarang kembang api. Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan penyebab kebakaran," kata Jules.

Adapun beberapa saksi yang diperiksa, lebih lanjut dia mengungkapkan, merupakan saksi-saksi yang sempat melihat kejadian itu. Saat kejadian, ada beberapa kru kapal dan wisatawan di sana. "Ada beberapa saksi yang diperiksa terkait peristiwa kebakaran tersebut. Informasinya ada beberapa kru kapal dan wisatawan yang saat itu sedang berlabuh di Gili Lawa," kata Jules lagi.

Untuk perkembangan penyelidikan saat ini, beberapa keterangan saksi tersebut dan hasil olah TKP akan disatukan untuk melihat penyebab, serta kerugian yang diderita akibat kebakaran. Tempat wisata Pulau Gili Lawa Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur itu, juga telah diberikan garis polisi dan tidak dibuka dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo terkait hal ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement