REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai koalisi mengusulkan pendaftaran pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden poros Joko Widodo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan pada Rabu (8/8) atau Jumat (10/8) pekan. Hal itu muncul dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan sekjen partai koalisi di Bogor semalam.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan alasan pemilihan dua hari itu, karena berdasarkan kalender Jawa, bertepatan dengan Rabu Kliwon dan Jumat Pahing. "Ya pilihannya antara Rabu Kliwon atau Jumat Pahing. Tapi buat kami semua hari adalah hari baik," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).
Arsul mengatakan, namun mayoritas partai koalisi lebih cenderung mengusulkan pendaftaran capres dilakukan pada Jumat pahing. "Semalam memang para Sekjen menyampaikan (ke Jokowi) ‘Pak daftarnya itu hari Jumat saja, itu usulannya’ kalau nggak salah itu Jumat pahing. Itu hari baik hari Jumat itu," ujar Arsul.
Arsul membantah pemilihan di hari Jumat sebagai upaya untuk mengunci partai dalam koalisi. Sebab hari terakhir pendaftaran pasangan capres jatuh pada Jumat (10/8).
Sebab menurutnya, koalisi Jokowi saat ini sudah sangat solid.
"Nggaklah. Kalau Pak Jokowi bilang jangan kunci-kuncian. Jangan tegang-tegangan. Jangan kemudian ini kayak mau musuhan yang nggak bisa ketemu. Serius, serius tapi tetap ketawa-ketawa kayak kita tadi malam," kata Anggota Komisi III DPR tersebut.
Sementara untuk pengumumannya cawapres dari Jokowi, usulannya dilakukan beberapa jam sebelum pendaftaran. "Kan kalau Jumat daftarnya pengumumannya bisa malem Jumat. Sudah masuk juga itu hari baik kalo malem Jumat setelah Maghrib," katanya.
Hingga kini juga menurut Arsul, nama cawapres masih di dalam saku Jokowi. Bahkan dalam pertemuan semalam, Jokowi meminta para sekjen sabar menunggu pengumuman soal cawapres.
"Beliau mengatakan sudah sabar dulu ya yang jelas sudah ada di kantong saya. Saya tetap masih meyakinkan hati tentu mempertimbangkan semuanya dan tentu melihat perkembangan yang ada di luar," ujar Arsul.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 dimulai Sabtu (4/8). KPU meminta parpol mempersiapkan syarat pendaftaran capres-cawapres dan syarat pencalonan capres-cawapres.
"Pendaftaran capres-cawapres akan dimulai pada 4 Agustus. Pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Agustus atau dibuka selama tujuh hari," ungkap Haysim dalam sosialisasi pendaftaran capres-cawapres di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7) malam.
Hasyim lantas memaparkan tahapan pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2019. Setelah pendaftaran dibuka, akan tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi capres-cawapres yang telah mendaftar. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 5 Agustus-13 Agustus 2018.