Selasa 31 Jul 2018 13:40 WIB

Pangdam Siliwangi: Industri Buang Limbah, Urusannya Hukum

Satuan petugas Citarum Harum terus bekerja keras melakukan pengawasan dan pencegahan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan angkat bicara terkait masih adanya industri-industri yang masih membuang limbah langsung ke sungai Citarum. Katanya, jika masih ada industri yang membuang limbah seperti itu maka akan berurusan langsung dengan hukum.

"Langkah ke depan, hukum kita kedepankan. Kalau masih bandel dan membuang limbah maka berhadapan dengan hukum oleh polda Jabar," ujarnya seusai acara Gebyar edukasi 3R KKN Tematik Citarum Harum di Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (31/7).

Ia menuturkan, pihaknya terus mengimbau industri agar mentaati aturan dan komitmen yang sudah disepakati yaitu mempunyai instalansi pengolahan air limbah (IPAL), memperbaiki IPAL yang sudah ada dan kapasitasnya harus sesuai dengan produksi yang ada. nMenurutnya, Kemenko Maritim direncanakan akan mengumpulkan industri yang masih membandel untuk diingatkan agar tidak melakukan pembuangan limbah ke sungai Citarum. 

"Kalau saya, wadan ekosistem membatasi jangan sampai mereka membuang limbah ke sungai, mengingatkan dan memberitahu mereka," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, saat ini satuan petugas Citarum Harum terus bekerja keras untuk melakukan pengawasan dan  pencegahan terhadap Sungai Citarum. "Kita bekerja 1 kali 24 jam, merencanakan pekerjaan, melakukan kegiatan dan malam mengevaluasi. Demikian selanjutnya," ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement