REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus korupsi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan, Ahad (29/7). Penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam tempat, di antaranya rumah Wakil Bupati lampung Selatan Nanang Ermanto.
"Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di 5 lokasi, hari ini tim Penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Ahad (29/7).
Febri menuturkan, penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan masih berjalan hingga saat ini. Lokasi penggeledahan adalah Kantor PT 9 Naga Emas; rumah tersangka Agus Bhakti Nugroha; rumah tersangka Anjar Asmara; rumah Syahroni; rumah tersangka Gilang dan rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Sejumlah dokumen disita oleh tim penyidik. “Dari 6 lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik," kata Febri.
Febri menambahkan, sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Nantinya, KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
KPK menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan pada Kamis (26/7). Keempatnya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi memberi hadiah atau janji kepada bupati Lampung Selatan terkait proyek infrastruktur di Dinas PU PR Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka tersebut adalah Gilang Ramadhan yang merupakan swasta dari CV 9 Naga selaku pemberi hadiah, dan tiga orang yang diduga sebagai penerima hadiah, yakni Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2016-2021 Zainudin Hasan, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroha, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.