Ahad 29 Jul 2018 12:29 WIB

Dua Desa di Asahan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Desa tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan tenaga kerja.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Gita Amanda
Foto aerial rumah warga Desa Sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Foto aerial rumah warga Desa Sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KISARAN -- BPJS Ketenagakerjaan meresmikan yakni Desa Hessa Air Genting dan Desa Sukadamai Barat di Kabupaten Asahan, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada Sabtu (28/7) lalu. Kehadiran dua Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di desa tersebut maupun desa lainnya mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Kedua desa ini terpilih sabagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu di antaranya adalah Kepala Desa dan perangkatnya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto mengatakan program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan sejak 2017 lalu. Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan aparat desa untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sasarannya adalah seluruh pekerja yang ada di desa itu," terang Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto saat ditemui di Pendopo Kantor Bupati Asahan, Sabtu.

Eko mengatakan ada sekitar 130 juta pekerja di Indonesia di mana sekitar 80 juta di antaranya merupakan pekerja informal. Pekerja informal seperti petani, nelayan hingga pedagang juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Mereka punya hak yang sama dengan pekerja formal," papar Eko.

Senada dengan Eko, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang juga menilai bahwa tiap pekerja memilki risiko untuk menghadapi masalah seperti kecelakaan. Untuk itu, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberi banyak manfaat bagi para pekerja, termasuk pekerja di desa.

"Dari pemerintah daerah mendukung, fasilitasin pembiayaan, karena manfaatnya sangat besar," terang Taufan.

Dari 177 desa dan 27 kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan, saat ini baru dua desa yang telah diresmikan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Akan tetapi, jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap seiring dengan berjalannya waktu.

"Target kita, ya, semuanya ya, tapi secara bertahap," ungkap Taufan.

Taufan yakin manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan oleh para pekerja di Desa Hessa Air Genting dan Desa Sukadamai Barat dapat memberi 'bukti nyata' bagi desa-desa lain. Dengan imbauan dan bukti nyata terkait manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, Taufan yakin desa-desa lain juga akan tertarik untuk mengikuti. "Kalau desa-desa ini melihat manfaat-manfaatnya, dia pasti akan tertarik," jelas Taufan.

Pada 2017, program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini telah dilaksanakan di 276 desa. Tahun ini ditargetkan ada 200 desa yang terbentuk sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program ini dilaksanakan sejalan dengan poin ketiga dan kelima dari Nawacita yang diusung Presiden RI Joko Widodo. Poin ketiga adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan. Sedangkan poin kelima adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dalam mendorong reformasi agraria serta jaminan sosial untuk seluruh rakyat di tahun 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement