Jumat 27 Jul 2018 15:28 WIB

Soal Kasus Kudatuli 1996, Gerindra Bela SBY

Waketum Gerindra menilai tidak ada bukti keterlibatan SBY dalam kasus Kudatuli.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristyanto mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntut dituntaskannya kasus pelanggaran HAM berat Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996. Komnas HAM, Jakarta. Rabu (26/7).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristyanto mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntut dituntaskannya kasus pelanggaran HAM berat Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996. Komnas HAM, Jakarta. Rabu (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono membela Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait aduan Sekjen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM mengenai kasus pelanggaran HAM berat Kudatuli 1996. Hasto melapor ke Komnas HAM pada Kamis (26/7) kemarin menuntut agar kasus tersebut dituntaskan.

"Bukti terkait keterlibatan SBY dalam Kudatuli itu enggak ada. Jadi mereka (kubu pendukung Joko Widodo) ini sudah panik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono kepada Republika.co.id, Jumat (27/7).

Menurut Arief, kubu pendukung bakal capres pejawat Jokowi itu panik terutama saat Partai Gerindra dan Partai Demokrat menjalin koalisi. Karena panik, kubu tersebut, pihak pendukung Jokowi kemudian memainkan isu-isu yang menurutnya kuno.

"Itu isu-isu kampungan. Yang saya pertanyakan. Kenapa kan ada peristiwa 27 Juli dulu, kan Ibu Megawati Presiden (saat itu), kenapa ibu Mega justru mengangkat SBY sebagai menterinya. Kenapa mengangkat (merestui) Sutiyoso sebagai gubernur. Ini kan lucu," ungkap dia.

Karena itu, Arief berpendapat, kubu pendukung Jokowi memang ingin menciptakan berbagai isu di media massa yang tujuannya untuk menyudutkan Ketum Gerindra Prabowo dan SBY. "Mereka mau menciptakan produk-produk isu media untuk menzolimi Prabowo dan mendelegitimasi SBY," tuturnya.

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Nama SBY di Kasus Kudatuli

Pada Kamis (26/7) kemarin, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Komnas HAM untuk menuntut dituntaskannya kasus pelanggaran HAM berat Kudatuli 1996. Setelah 22 tahun berlalu kasus tersebut tak kunjung tuntas, Hasto kembali mengungkit peran Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus itu.

Hasto meminta SBY agar terbuka memberikan informasi mengenai kasus tersebut. Mengingat, saat itu SBY yang masih berpangkat Brigadir Jenderal TNI memegang posisi sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya). (umar mukhtar)

Baca juga: PAN Imbau Parpol Bermanuver Secara Sehat Jelang Pilpres

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement