REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan Indonesia saat ini terlalu menyerahkan urusan pemberantasan korupsi kepada KPK. Menurut dia, hal inilah yang menjadikan fenomena korupsi sulit untuk diselesaikan secara tuntas.
"Kita terlalu mengandalkan KPK. Inilah yang membuat korupsi tidak bisa diselesaikan secara tuntas. Kejaksaan dan kepolisian harus dimaksimalkan juga," kata Masinton, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Ia mengatakan, baik kepolisian dan kejaksaan memiliki badan khusus untuk menangani kasus korupsi yang dilakukan aparat negara. Oleh karena itu, KPK, kejaksaan, dan kepolisian harus saling bersinergi agar korupsi di Indonesia dapat segera teratasi secara tuntas.
Beberapa hari lalu, KPK melakukan OTT ke Lapas Sukamiskin dan menangkap Kalapas. Hal ini menimbulkan kekecewaan publik karena lapas tersebut merupakan tempat koruptor ditahan namun masih tidak bisa terhindar dari kasus suap.
Menurut hasil sigi Lembaga Survey Kedai Kopi, korupsi berada di empat besar permasalahan utama yang dihadapi Indonesia saat ini. Publik juga menginginkan cawapres yang memiliki integritas dan komitmen anti korupsi.
Peneliti Lembaga Survei Kedai Kopi, Kunto Adi Wibowo, memaparkan korupsi masih menempati empat besar permasalahan utama di Indonesia. Kesimpulan tersebut diperoleh menurut sigi Kedai Kopi yang dilakukan pada 3-7 Juli 2018 pada 1148 responden di 10 propinsi dengan jumlah pemilih terbesar.