Kamis 26 Jul 2018 06:52 WIB

Puskesmas di Papua Wajib Layani Pasien Malaria Perusahaan

Pemondokan di wilayah perusahaan memicu berkembang biaknya nyamuk malaria.

Nyamuk Malaria
Foto: ABC News
Nyamuk Malaria

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua mengatakan wajib bagi puskesmas di wilayah kerjanya untuk prioritas melayani pasien dari perusahaan yang terkena malaria. Kepala Unit Pelaksana Teknis AIDS, TB dan Malaria Dinkes Papua dr Beeri Wopari mengatakan, beberapa kabupaten di Papua yang ada perusahaan di antaranya Kabupaten Mimika yakni PT Freeport Indonesia.

Selanjutnya, perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Pemondokan-pemondokan di wilayah perusahaan juga memicu berkembang biaknya nyamuk malaria.

 "Untuk itu harus dicegah lebih dini agar tidak berkembang biak dan menebar penyakit malaria ke masyarakat," kata Beeri, Kamis (26/7).

Puskesmas sebagai lini terdepan, menurut dia, wajib memberikan pelayanan malaria kepada seluruh perusahaan-perusahaan tersebut. "Walaupun perusahaan-perusahaan itu punya klinik, tapi yang namanya kelambu antimalaria, obat anti malaria itu ada di puskesmas," ujarnya.

Untuk itu, tambah dia, puskesmas harus turun dan melakukan supervisi ke perusahaan agar supaya di manapun masyarakat tersebar, mereka mendapatkan pelayanan untuk pencegahan penularan malaria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement