Selasa 24 Jul 2018 23:46 WIB

Belasan Telepon Genggam Ditemukan di LP Banda Aceh

Kantor Wilayah Kemenkumham menyebut ada 15 unit telepon genggam yang disita.

Lapas (ilustrasi)
Foto: Antara
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Belasan telepon genggam ditemukan dalam inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh di Lembaga Permasyarakatan (LP) Banda Aceh. Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, sidak dilakukan Senin (23/7) sejak pukul 20.30 hingga 24.00 WIB.

"Ada 15 unit telepon genggam yang ditemukan dalam inspeksi di LP Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar," kata Meurah Budiman.

Dia menyebutkan, belasan alat komunikasi tersebut ditemukan di dalam kamar hunian narapidana maupun luar kamar. Telepon di luar kamar ditemukan di taman, pot bunga, dan lainnya.

Selain telepon genggam, kata dia, juga ditemukan alat memasak nasi listrik, alat pemanas listrik, sejumlah kabel listrik yang dipasang liar di kamar hunian narapidana.

"Termasuk ada ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu beserta alat isapnya di lapangan dalam penjara. Barang terlarang tersebut diduga dilempar ke lapangan ketika ada sidak, sehingga pemiliknya belum diketahui," kata dia.

Selain inspeksi di LP Banda Aceh, kata dia, tim Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga melakukan sidak di Rutan Banda Aceh di Kahju, Aceh Besar. Sidak tersebut mengecek kamar hunian sekitar 15 narapidana korupsi.

"Dari hasil inspeksi, tidak ditemukan barang maupun fasilitas mewah dalam kamar. Tidak ada pendingin ruang, kulkas, dan lainnya. Begitu juga alat tidur, tidak ada kasur, tetapi menggunakan matras sesuai pengadaan negara," kata dia.

Meurah Budiman menyebutkan, inspeksi mendadak merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait fasilitas mewah dalam hunian narapidana.

"Inspeksi tidak hanya di Banda Aceh dan Aceh Besar, tetapi juga LP dan rutan di seluruh Aceh. Laporan yang kami terima, tidak ada fasilitas mewah digunakan narapidana. Yang banyak disita dari narapidana berupa alat tajam seperti pisau," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement