Selasa 24 Jul 2018 21:24 WIB

KPK: Menkumham Harus Tegas

Sikap tegas Menkumham dibutuhkan untuk memperbaiki sistem di Ditjen PAS.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Lapas Sukamiskin, Arcamanik, Bandung.
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Lapas Sukamiskin, Arcamanik, Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly konsisten dalam membina jajarannya, khususnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kabiro Humas KPK , Febri Diansyah mengatakan, sikap tegas Yasonna dibutuhkan untuk memperbaiki sistem di Ditjen PAS.

"Jika itu dilakukan secara tegas dan konsisten maka itu bisa jadi awal perbaikan di sana," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/7).

KPK, sambung Febri, juga mengapresiasi upaya Ditjen PAS dalam membenahi praktik korupsi di dalam lapas. Namun, KPK berharap upaya bersih-bersih di Lapas itu konsisten.

"Saya kira ketika Ditjen PAS menindaklanjuti OTT yang dilakukan KPK dengan melakukan sidak, jika itu dilakukan secara tegas dan konsisten maka itu bisa jadi awal perbaikan di sana. Tapi catatannya tidak berhenti hanya pada sidak. Perbaikan-perbaikan perlu dilakukan secara konsisten," tegas Febri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin, pada Ahad (22/7) malam, sehari setelah Kepala Lapas, Wahid Husen, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidak di Lapas Sukamiskin, total terdapat 522 kamar tahanan yang diisi oleh 444 narapidana di Lapas Sukamiskin.

Berbagai barang seperti kulkas dua pintu, televisi, speaker, kompor gas, tabung elpiji, microwave, mesin pemanas atau pendingin air, alat-alat masak, hingga uang tunai berjumlah Rp102 juta ditemukan dalam sidak tersebut. Khusus untuk uang, jumlah yang terbesar dari satu kamar mencapai Rp5.500.000 milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro. Bahkan,  ditemukan pula alat pertukangan seperti gergaji, kunci inggris, dan obeng.Padahal berdasarkan aturan, barang-barang tersebut tidak boleh masuk ke dalam Lapas.

Ditjen PAS juga sedang menyusun mengubah jaringan listrik di tiap Lapas se-Indonesia supaya tidak ada barang-barang elektronik masuk.  Ia mengungkapkan, seperti di Lapas Besi Nusakambangan sudah dijadikan percontohan. Alat-alat pribadi milik warga binaan ditempatkan di satu lemari di luar kamar para warga binaan.

“Karena ada maximum security-nya soal faslitas diberikan warga binaan dan untuk medium security-nya untuk pemilihan kesatuan hidup warga binaan,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement