Rabu 25 Jul 2018 00:21 WIB

Pemkot Lanjutkan Gusur Kampung Pasar Griya

Empat warga dilarikan ke puskesmas karena pingsan setelah menolak penggusuran.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Penggusuran (ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Penggusuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melanjutkan kembali menggusur sejumlah rumah di Kampung Pasar Griya, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (24/7). Warga dan anak-anak tampak trauma dengan penggusuran lanjutan setelah ricuh pada Jumat (20/7).

Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mendatangi lokasi penggusuran bersama dua alat beras eskavator. Seperti semula, warga kembali menghadang aparat saat memasuki kawasan kampung tersebut. Warga menolak penggusuran rumahnya secara semena-mena tanpa ada dialog terlebih dahulu.

“Kami minta wali kota datang kesini berdialog dengan warga. Tapi mana wali kota yang katanya dekat dan memerhatikan nasib rakyat kecil, kenapa tidak pernah nongol wali kota,” kata Adi, salah seorang warga yang menentang penggusuran saat itu.

Ia mengatakan seharusnya Wali Kota Bandar Lampung Herman HN datangi langsung lokasi yang akan digusur dan mendengar langsung keluhan warga, bukan malah mendatangkan aparat Satpol PP dan alat berat. “Mana wali kota katanya pro dengan rakyat,” teriaknya.

Meski ada pengadangan dan penolakan warga, petugas dan alat berat tetap bekerja menghancurkan rumah warga pada aksi lanjutan penggusuran tahap kedua. Aksi penggusuran paksa tersebut, juga warga menjadi korban tindakan represif petugas, seperti penggusuran pada tahap pertama.

Empat warga dilarikan ke puskesmas terdekat karena pingsan setelah menolak penggusuran. Sedangkan anak-anak Kampung Pasar Griya dievakuasi ke musholla terdekat, agar tidak trauma seperti saat penggusuran tahap pertama.

Pemkot Bandar Lampung tetap akan menjadikan lahan Kampung Pasar Griya Sukarame rata dengan tanah dan akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.  Pemkot Bandar Lampung menyatakan penggusuran di lahan milik pemkot sudah sesuai dengan aturan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, tim  sudah memberikan peringatan dari pint uke pintu kepada warga, jauh sebelum hari penggusuran. “SOP, prosedur sudah kami lakukan, kami bekerja tidak sendiri, melainkan mulai dari tingkat kelurahan,” kata Sukarma Wijaya.

Camat Sukarame juga menunjukan foto-foto saat ia sosialisasi dan penyampaian ke warga sebelum penggusuran. Pada proses penyampaian informasi itu, tidak ada perlawanan dari warga. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement