Senin 23 Jul 2018 22:09 WIB

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Sabhara dan Binmas diturunkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto memastikan, kepolisian akan meminta pertanggungjawaban dari pihak pihak yang menjadi kebakaran hutan dan lahan. Apalagi, kata dia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga membayangi perhelatan Asian Games.

"Pasti ada (hukuman), dia tanggung jawab, nanti akan dimintai ganti rugi," katanya di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (23/7). Setyo menegaskan, bila Polri mendapati adanya pihak pihak yang secara sengaja membuat kebakaran hutan, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

Untuk mengantisipasi Asian Games sendiri, Setyo mengklaim, Satgas Karhutla sudah berupaya maksimal dalam mengatasi masalah kebakaran hutan tersebut. Saat ini, katw Setyo, titik api yang memicu kebakaran hutan dapat lebih terpantau. Sehingga, ketika terjadi potensi kebakaran, maka dapat segera dihentikan penyebaran apinya.

"Jadi sekarang begitu kelihatan ada titik api atau titik panas yamg termonitor satelit itu langsung didatangi segera upayakan untuk disiram atau dimatikan," kata Setyo menegaskan.

Dari Polri, personel Sabhara dan Binmas diturunkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Sementara untuk masyarakat, Polri juga berupaya untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait bahaya dan hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Polri pun akan berupaya memberikan bantuan bila kebakaran terjadi.

"Kita mencoba membantu dengan membawa mobil water canon untuk membantu masyarakat di sana Ini kalau yang di Sumatera ini kan hutan itu sudah diingatkan bahwa jangan ada yang membakar apalagi kalau ini korporasi ya perusahaan perusahaan bakar ya dia tanggung jawab," kata Setyo menjelaskan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mengaku tak hanya memantau dan memadamkan titik api (karhutla). Kementerian ini juga menggandeng kepolisian untuk menegakkan hukum untuk para pelaku.

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Djati Witjaksono Hadi mengatakan, beberapa hari yang lalu, menteri LHK Siti Nurbaya sudah memerintahkan para dirjen terkait untuk memantau langsung karhutla di provinsi seperti Sumatra Selatan (Sumsel), Jambi, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar). Tak hanya Kementerian LHK, pihaknya juga menggandeng tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian, dan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terjun menangani masalah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement