Sabtu 21 Jul 2018 12:45 WIB

Dahnil: Menkumham Harus Jelaskan Soal OTT Kalapas Sukamiskin

Dahnil sebut Mengkumham bisa ikut membongkat praktik mafia lapas di Indonesia

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan
Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok. Pribadi
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, Sabtu (21/7) dini hari. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Menkumham, Yasonna Laoly perlu dimintai keterangan terkait dugaan transaksi suap tersebut.

(Baca: KPK Konfirmasi OTT di Lapas Sukamiskin)

Misalnya,  ia menyontohkan, terkait kebenaran adanya lobi narapidana kepada pihak terkait agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi. "Dengan begitu Menkumham bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar praktik mafia lapas yang selama ini meresahkan," kata Dahnil dalam rilisnya, Sabtu (21/7).

(Baca: Ditjen Pemasyarakatan Akui Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK)

Menurut Dahnil, dugaan suap kepada petugas dan menjadikan lapas tersebut tempat yang nyaman bagi narapidana koruptor bukan hal yang baru. Hanya saja, menurut dia sejauh ini belum ada tindakan hukum yang nyata.

(Baca: Ruang Kerja Wahid Husen Digeledah Selama 3 Jam)

Oleh karena itu, ia menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini adalah Menkumham. "Salah satu pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM," lanjut Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement