REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengungkapkan, partisipasi pemilih khusus pada kontestasi Pilgub Jatim 2018 masih rendah. Anggota KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki KPU Jatim, dari 32.700 pemilih yang masuk DPT khusus, hanya 13.426 pemilih saja yang memyalurkan hak pilihnya.
"Jadi memang terendah ya angka partisipasi pemilih khusus. Tidak sampai 50 persen. Dari 32 ribuan hanya 13.426 saja yang mencoblos," ujar Anam ditemui di Surabaya, Jumat (20/7).
Anam kemudian menjelaskan beberapa golongan pemilih yang masuk dalam DPT khusus. Mereka adalah pemilih di Lapas, pemilih di rumah sakit dan kaum disabilitas, yang harus mendapat perlakuan khusus ketika menggunakan hak pilih.
Anam mengakui, pihaknya mengalami kesulitan untuk melaksanakan coblosan di wilayah pemilih DPT khusus karena terbatasnya jumlah surat suara. Misalnya saja, pemilih di RS yang jumlah penguhuniya banyak seperti di RSUD Dr Soetomo.
"Kalau di rumah sakit yang jumlahnya besar juga kesulitan karena KPU RI tidak punya regulasi mendirikan TPS. Dengan terpaksa kita mengarahkan mereka untuk mencoblos di TPS sekitarnya. Sementara batas maksimal TPS sisanya hanya 2,5 persen. Padahal di RSUD Dr Soetomo misalnya jumlahnya mencapai ribuan penghuninya," ujar Anam.
Anam menambahkan, selain di rumah sakit angka golput di Lapas juga tergolong tinggi. Itu tak lain karena memang KPU Jawa Timur kesulitan untuk koordinasi dengan Kemenkumham.
"Untuk berkebutuhan khusus di Lapas misalnya kita kesulitan. Ketika KPU Jatim melakukan koordinasi dengan mengirim surat tetapi tidak direspon misalnya," kata Anam.