REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat politik Suropati Syndicate Muh Shujahri menilai Presiden Joko Widodo sampai saat ini masih mengalami kesulitan untuk menentukan cawapres yang sesuai dengan kebutuhannya. Menurutnya, situasi tersebut sebagai pertimbangan yang matang dari Jokowi karena hanya Jusuf Kalla yang menjadi sosok yang paling sesuai untuk dipasang sebagai cawapres di Pilpres 2019 mendatang.
“Dengan angka elektoral yang belum aman, Jokowi harus mencari pilihan yang tepat dan juga aman. Dan pilihan yang paling aman itu hanya ada pada Jusuf Kalla,” kata Shujahri dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Jumat (20/7).
Dijelaskan oleh Shujahri bahwa yang disampaikan ke publik tentang 10 di isi kantong Jokowi dan mengerucut menjadi 5 nama hanyalah semacam spekulasi politik yang dilakukan oleh para partai pendukung Jokowi. Menurut Shujahri, sebetulnya Jusuf Kalla adalah nama yang sama berada di kantong Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Saya membacanya, pengumuman soal 10 nama dan 5 nama cawapres yang dikantongi oleh Jokowi justru sebagai spekulasi politik. Bisa saja benar, tetapi perkiraan saya nama-nama tersebut terisi di kantong Jokowi yang lain. Faktanya, kantong ibu Mega dan Jokowi hanya menyimpan satu nama yakni Jusuf Kalla,” ujarnya.
Di sisi yang lain, Jusuf Kalla menurut Shujahri merupakan sosok yang juga merepresentasi kelompok besar Muslim di Indonesia. Pada diri Jusuf Kalla melekat perpaduan antara simbol Islam modernis dan Islam tradisional. Keunggulan itu akan menambah daya dukung elektoral Jokowi yang besar di pilpres nanti.
“Jusuf Kalla figur yang tepat dalam rangka mengamankan pemilih Muslim di Indonesia. Yang bagi Jokowi hal tersebut adalah persoalan berat di Pilpres 2019. Belum ada sosok yang memilih kualifikasi yang memenuhi itu selain Jusuf Kalla,” katanya.
Tentang pencalonan cawapres JK sendiri yang masih terganjal oleh aturan konstitusi. Saat ini Perindo sebagai partai pendukung sedang melakukan upaya gugatan. Partai Perindo mengajukan gugatan soal masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Upaya gugatan ini juga dilakukan sebagai bentuk perjuangan mendorong kembali pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2019. “Kita menunggu hasil gugatan yang dilakukan oleh Perindo di Mahkamah Konstitusi. Jika diterima, ini akan menjadi kabar yang baik untuk Jokowi dan Megawati,” ucap Shujahri.