Kamis 19 Jul 2018 20:11 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Menteri Jadi Caleg Harus Mundur

Pedri mengatakan menteri yang jadi caleg di pemilu sebaiknya mundur dari jabatannya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bayu Hermawan
Pedri Kasman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedri Kasman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Pemuda Muhammadiyah yang juga sebagai Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN), Pedri Kasman berpandangan, kinerja para menteri yang ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) bisa dipastikan akan terganggu. Sebab mereka harus mengurus banyak proses pencalegan dan berkampanye ke dapil masing-masing.

"Sementara itu problem yang harus diselesaikan pemerintah makin berat, makin banyak kepentingan rakyat yang harus dijaga oleh presiden dan para menterinya," kata Pedri kepada Republika.co.id, Kamis  (19/7).

Pedri mengatakan, oleh karenanya, para menteri yang menjadi caleg seharusnya mundur dengan hormat. Harus pilih salah satu, menjadi caleg atau melanjutkan kerja sebagai menteri. Hal yang sama tentu juga berlaku bagi mereka yang sekarang dapat jatah jadi komisaris BUMN dan jabatan politis lainnya.

"Jika mereka tak mau bersikap tegas begitu, maka presiden semestinya yang memberhentikan mereka, kepemimpinan negeri ini sudah seharusnya diluruskan, jangan semuanya hanya haus jabatan tapi abai dengan kinerja, abai dengan kepentingan rakyat dan bangsa," ujarnya.

Pedri yang juga Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan, jika presiden tidak bersikap, maka semboyan revolusi mental yang didengung-dengungkan hanya tinggal senandung. Semboyan itu tidak membekas dalam sikap dan tindakan nyata. Rakyat pasti paham mana pemimpin yang bermental baik dan mana yang hanya sekedar bersemboyan mental. 

"Pemilu 2019 harus dijadikan momentum perubahan untuk benar-benar membuktikan revolusi mental itu, bukan revolusi kepentingan kuasa semata," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Izinkan Puan, Yasonna, dan Johan Budi Jadi Caleg PDIP

Seperti diketahui, PDI Perjuangan (PDIP) telah mengajukan tiga nama yang selama ini berada di lingkup pemerintahan untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Mereka adalah Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sebelumnya mereka berkeinginan untuk mengajukan tujuh nama menteri masuk dalam bakal caleg. Namun, setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya dua nama tersebut dari kalangan menteri yang diperbolehkan.

"Kami sebenarnya juga mencalonkan nama Pramono Anung dan Tajhjo Kumolo karena mereka betul-betul ingin menjadi bagian dari proses kepemimpinan PDIP. Tapi di satu sisi kami juga melihat kepentingan bangsa dan negara harus dikedepankan," ujar Hasto usai memasukan berkas ke KPU, Selasa (17/7).

Untuk lima menteri selain Puan dan Yasonna yang berniat dicalonkan, Hasto enggan menjabarkannya. Yasonna nantinya akan masuk untuk daerah pemilihan Sumatra Utara, sedangkan Puan Maharani di daerah Jawa Tengah.

Hasto menjelaskan, meski nama-nama ini dicalonkan mereka nantinya tidak akan mengundurkan diri sebagai menteri. Sebab, dalam pemilihan umum untuk presiden dan legislatif waktunya relatif bersamaan. Jika mereka membutuhkan waktu untuk berkampanye maka Puan dan Yasonna bakal mengajukan cuti kepada Presiden Jokowi.

Puan Maharani mengatakan, dia tidak akan mundur dari posisinya sebagai menteri jika maju dalam bursa pemilihan legislatif. Menurutnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkannya untuk mundur dari jabatan menteri jika Puan berpartisipasi dalam bursa pemilihan legislatif. Namun, Puan memastikan dia tetap akan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo.

"Kan tidak ada aturannya bahwa kemudian harus mundur (dari jabatan menteri) atau tidak, namun tentu harus seizin presiden," kata Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement