Jumat 20 Jul 2018 02:17 WIB

Sekolah-Sekolah Bermasalah Dipanggil Disdik

Disdik berencana memanggil pihak sekolah yang siswanya sering terlibat tawuran

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Tawuran pelajar (ilustrasi)
Foto: inioke.com
Tawuran pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Kasus tawuran antar pelajar sekolah tingkat menengah atas yang beberapa waktu lalu terjadi di Kota Bogor menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih tawuran tersebut menyebabkan kematian salah satu pelajar SMA swasta.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun semakin memantapkan keinginan untuk memberikan rekomendasi sanksi bagi sekolah-sekolah yang dianggap bermasalah. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II dari Provinsi Jabar selaku pengurus bagi sekolah tingkat menengah atas pun menyebut akan segera memanggil pihak sekolah yang siswa-siswanya sering terlibat tawuran.

"Sudah ada koordinasi dengan pihak Disdik Kota Bogor. Rencananya akan koordinasi dengan Polresta Bogor Kota, Kodim 0606, dan Pemkot Bogor untuk mengundang pihak-pihak sekolah yang sering  menjadi biang tawuran. Dalam waktu dekat ini," ujar Kepala Seksi Pengawasan KCD Wilayah II I Made Supriatna Kamis (19/7).

Sekretaris Dinas Pemkot Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan Pemkot Bogor sudah sejak lama berkeinginan untuk memberikan pembinaan dan sanksi kepada sekolah yang dianggap bermasalah. "Kita akan usulkan kepada Disdik Provinsi Jabar bahkan Gubernur Jabar. Sekolah-sekolah yang dirasa terus menjadi pemicu ini kan berarti sekolahnya tidak bisa melakukan pembinaan bagi siswa," ujar Ade.

Sanksi yang sempat terpikirkan oleh pemkot diantaranya berupa pembatasan jumlah penerimaan siswa baru atau bahkan diputus satu angkatan tidak menerima siswa baru. Hal ini semata agar sekolah memperbaiki sistem dan memberikan efek jera.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun menyebut sekolah-sekolah yang terlibat tawuran berasal dari ringat SMA dan SMK yang kewenangannya ada di provinsi. Maka kini pihak pemkot hanya bisa mendorong agar Pemprov membuat aturan atau pun sanksi bagi sekolah-sekolah yang dirasa bermasalah.

"Sekarang sudah di provinsi, kami pun mengusulkan agar sekolah-sekolah diberikan sanksi tidak boleh menerima siswa selama satu tahun. Sudah diajukan. Bola nya ada di provinsi, berani atau tidak (memberikan sanksi). Tanggapan dari mereka sih sudah disampaikan lagi ke pusat," kata Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement