REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah memeriksa dua saksi terkait bom molotov yang menyerang rumah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Namun pelakunya hingga kini masih dalam pengejaran karena berhasil kabur ketika dikejar satpam.
"Masih dalam penyidikan, kita sudah turunkan penyidik dari polres dibantu polda. Ada dua saksi, sekuriti (satpam) disana yang kita periksa," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7).
Kepolisian telah menyita dua buah botol yang berisi minyak (tidak disebutkan jenisnya) dan salah satu botol kain sumbunya sudah terbakar sementara satu lainnya belum terbakar. Argo menyebut hingga saat ini belum ada laporan yang masuk kepolisian agar dapat diselidiki lebih lanjut.i
Rumah Mardani Dilempari Bom Molotov, Isinya Pertamax.
Namun, kemungkinan untuk meminta keterangan dari Mardani Ali Sera akan segera dilakukan oleh kepolisian. "Nanti kita minta klarifikasi (ke Mardani)," jelas Argo.
Sebelumnya, dua bom molotov dilempar orang tidak dikenal ke rumah Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, di Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede, Kamis (19/7) dini hari. Bom molotov tersebut berbahan botol isi bahan bakar minyak jenis Pertamax.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB saat rumah yang beralamat di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi itu, hanya dihuni oleh seorang asisten rumah tangga keluarga itu. Asisten tersebut adalah Kosasih dan dua putra Mardani yang masih berusia 10 dan 13 tahun.
Baru sekitar pukul 05.30 WIB, Kosasih membersihkan rumah dan mendapati ada pecahan botol sirup berwarna bening dilengkapi sumbu dan bahan bakar bensin berserakan di halaman rumah. Pecahan botol itu dikira bekas mainan anak-anak sehingga langsung disapu oleh asisten rumah tangga Mardani.
Informasi bahwa itu adalah serakan botol yang merupakan bom molotov, datang dari petugas satpam Lembaga Tahfiz Al Quran Iqro Bekasi bernama Prada. Satpam tersebut sempat curiga saat mendengar suara pecahan botol di rumah Mardani dan sempat kejar pelaku tapi tidak kena.