Kamis 19 Jul 2018 07:47 WIB

Turunnya Angka Kemiskinan dan Kebanggaan Jelang Pilpres

Warga Kota berpenghasilan di bawah Rp 415.614 per bulan baru masuk kategori miskin.

Teguh Firmansyah, Jurnalis Republika
Foto: Republika
Teguh Firmansyah, Jurnalis Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Teguh Firmansyah*

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka kemiskinan RI pada Maret 2018 sebesar 25,95 juta orang. Jumlah itu berkurang 633,2 ribu dibandingkan September 2017 yang mencapai 26,58 juta jiwa.

Penurunan ini sontak mendapat sambutan hangat dari pemerintah. Apalagi untuk pertama kalinya kemiskinan berada di level satu digit. Ini merupakan catatan terbaik sejak 1998 ketika krisis moneter.  Sebagai gambaran pada 1999, jumlah angka miskin mencapai 47,97 juta jiwa atau 23,43 persen dari jumlah penduduk.

Satu persatu kementerian membuat pernyataan dan mengungkapkan keberhasilan mereka. Sebut saja Kementerian Sosial yang secara tegas menyebut penurunan ini karena keberhasilan program bantuan sosial pemerintah.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani bangga dengan pencapaian penurunan kemiskinan yang kini berada di bawah 10 persen. Ia menyebutnya 'istimewa' dan pemerintah berjanji tak akan berhenti di sini.

Penurunan kemiskinan ini juga menjadi kado istimewa buat Presiden Joko Widodo jelang pemilihan presiden 2019. Angka ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Namun sebelum lebih jauh membicarakan pencapaian ini, mari kita telisik angka kemiskinan yang dimaksud oleh BPS. Badan Pusat Statistik menggunakan garis kemiskinan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk miskin atau tidak miskin.  Ada pun garis kemiskinan yang digunakan pada Maret 2018 adalah pengeluaran sebesar Rp 415.614 per bulan untuk perkotaan. Dengan rincian Rp 120.342 untuk produk bukan makanan dan Rp 295.272 untuk makanan. 

Jadi orang yang pengeluarannya di bawah Rp 415.614 per bulan, maka dapat dikategorikan miskin. Jika angka itu dibagi 30 hari, maka per hari pengeluaran sebesar Rp 13.853. Pertanyaannya nilai Rp 13.853 ribu dapat apa untuk tinggal di Jakarta? Beli bakso saja sudah Rp 15 ribu per mangkuk. Bagaimana bisa mencukupi biaya makan, kontrakan, pakaian, pendidikan hanya dengan uang Rp 13.853 per hari.

Jumlah pengeluaran yang dimaksud BPS juga tak memperhitungkan asal uang. Apakah pengeluaran Rp  415.614 per bulan sebagaian berasal dari utang atau sumbangan dari orang lain. Termasuk Dana Bantuan Sosial yang disebutkan oleh pemerintah.  Jadi orang yang pengeluarannya misalkan Rp 450 ribu, meski Rp 200 ribu di antaranya berasal dari pinjaman bisa tidak masuk dalam kategori miskin. Padahal mereka masih jauh dari kebutuhan cukup.    

Parameter kemiskinan juga diklasifikasikan oleh Bank Dunia. Bila dibandingkan dengan standar Bank Dunia, parameter kemiskinan Indonesia masih sangat kecil. Bank Dunia mendefinisikan 'Kemiskinan Ekstrem' adalah mereka yang hidup dengan 1,9 dolar AS per hari atau jika dirupiahkan sekitar Rp 27.360 (kurs Rp 14.400).

Dalam kategori teranyarnya bahkan Bank Dunia membuat secara lebih spesifik dari negara berpendapatan menengah ke bawah seperti Mesir dan India, menengah ke atas hingga kalangan negara atas. Garis kemiskinan di menengah ke bawah  berada di angka Rp 3,2 dolar per hari atau sekitar Rp 46 ribu (kurs Rp 14.400). Sementara negara atas seperti AS sudah di level 21,7 dolar AS per hari. Jika mengacu standar-standar tersebut, maka akan sangat mungkin kemiskinan Indonesia masih berada di level dua digit.

Namun apakah Indonesia akan mengambil patokan Bank Dunia ini? Sepertinya belum. Karena akan banyak sekali kepentingan politik dalam mendefinisikasn makna kemiskinan itu. Peningkatan parameter tentu tidak akan menguntungkan buat pejawat jelang pilpres. 

Persoalan lain yakni dari sisi lingkup kemiskinan. Berdasarkan data BPS, jumlah kemiskinan di desa jauh lebih besar dibandingkan kota. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar 7,26 persen, turun menjadi 7,02 persen pada Maret 2018.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2017 sebesar 13,47 persen, turun menjadi 13,20 persen pada Maret 2018. Tingginya persentase kemiskinan di desa, menunjukkan program dana desa belum berhasil mendorong kemandirian, pendapatan hingga belanja warga.

Padahal anggaran dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Kegagalan ini juga mengindikasikan ada kebocoran anggaran atau dana yang dialokasikan tidak pada tempatnya.  Belum lagi, ketimpangan ekonomi di pedesaan juga mengalami peningkatan. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2018 tercatat sebesar 0,324, naik sebesar 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2017 dan September 2017 yang sebesar 0,320.

Berdasarkan data Kemenkeu, pada 2015, Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 280 juta. Kemudian pada 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 628 juta. Pada 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 800 juta.

Dana Bansos

Pernah penulis bertanya dengan pejabat BPS mengapa, parameter angka kemiskinan tidak mengacu pada jumlah pemasukan atau pendapatan? Sehingga dapat terlihat secara jelas berapa tingkat produktifitas itu.

Pejabat BPS itu mengaku, jika menggunakan penghasilan, maka petugas di lapangan akan kesulitan. Pasalnya, banyak warga yang tak mau mengungkapkan dengan jujur berapa penghasilannya secara satu bulan. Banyak alasan, bisa karena soal pajak atau memang harta mereka tak mau diketahui orang lain.

Sebetulnya, produktifitas ini adalah yang paling relevan untuk mengukur tingkat kemiskinan. Karena di sini dapat dilihat seberapa besar tingkat kemandirian seseorang. Seberapa banyak uang yang mereka kumpulkan tiap hari, apakah sesuai dengan jumlah kebutuhan.

Metode ini juga meminimalisir politisasi data statistik dengan menggelontorkan dana bansos sebesar-besarnya, seolah pengeluaran masyarakat naik. Padahal, uang itu adalah pemberian dari negara.

Penggunaan dana bansos untuk mengurangi kemiskinan juga seakan menyederhanakan masalah kemiskinan itu sendiri. Penyaluran dana bansos tanpa ada pemberdayaan atau peningkatan keahlian hanya akan mendorong kemiskinan kultural. Karena rakyat akan cenderung malas dan terus bergantung dari dana negara. 

Belum lagi masalah kemiskinan struktural yang dibuat sengaja atau tidak sengaja oleh negara. Kebijakan pemerintah yang mengalienasi warga tak mampu terhadap akses-akses ekonomi; Kebijakan pemerintah yang menguntungkan seseorang untuk mendominasi alat-alat produksi untuk kepentingan pribadi adalah bagian dari kemiskinan struktural. Ibarat obat, dana bansos yang bersifat konsumtif hanya sekedar pereda nyeri. Dana bansos itu belum menyembuhkan penyakit sesungguhnya.  

*) Penulis adalah Redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement