Kamis 19 Jul 2018 05:03 WIB

Media Asing Soroti Penembakan Tersangka Jelang Asian Games

Operasi keamanan Asian Games sudah menangkap 2.000 orang dan menewaskan 11 orang.

Rep: Sri Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menyelesaikan pengecatan patung maskot Asian Games yang akan dipasang di Depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pekerja menyelesaikan pengecatan patung maskot Asian Games yang akan dipasang di Depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan keras Polda Metro Jaya yang dilakukan selama operasi keamanan jelang Asian Games 2018 mendapat sorotan dari berbagai media Internasional. Laporan tentang hal ini ditulis oleh beberapa media seperti Aljazeera, Bangkok Post, ABC News, dan The New Indian Express.

Aljazeera menuliskan, dalam dua pekan, polisi disebut telah menembak mati sedikitnya 11 orang yang diduga melakukan tindak pidana ringan, melukai 52 orang, dan menangkap lebih dari 270 orang. "Tahun lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk menembak pengedar narkoba yang menolak penangkapan," tulisan Aljazeera dalam laporan singkatnya, Kamis (19/7).

Mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, media Thailand Bangkok Post menuliskan operasi keamanan dimulai pada 2 Juli 2018. Hampir 2.000 orang telah ditangkap, 52 orang ditembak karena melakukan perlawanan, dan 11 di antaranya meninggal.

Argo mengatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Asian Games 2018 yang akan berlangsung 18 Agustus hingga 3 September. Tindakan dilakukan kepada para tersangka pencurian dan penjahat jalanan.

"Polisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas termasuk menembak tersangka jika mereka menolak penangkapan," kata Yuwono seperti dikutip Bangkok Post.

 

Media-media tersebut juga mengutip pernyataan aktivis Hak Asasi Manusia Andreas Harsono. Dalam laman resmi Human Rights Watch (HRW), Andreas menuliskan, Pemerintah Indonesia seharusnya menyelidiki gelombang pembunuhan terhadap tersangka kriminal yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menurut HRW, data kepolisian menunjukkan polisi menewaskan 11 tersangka dan melukai 41 lainnya dari 3 Juli hingga 12 Juli 2018 karena "menolak penangkapan".

HRW menuliskan, operasi itu melibatkan penyebaran 1.000 personel polisi di seluruh Jakarta hingga 3 September. Penembakan dilakukan mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal Polisi Jakarta Idham Azis pada 3 Juli kepada personil polisi yang diterjunkan ke lapangan. Ia menginstruksikan "untuk mengambil tindakan tegas" terhadap tersangka yang menimbulkan ancaman publik.

Pada hari yang sama, Argo mengumumkan, “jika ada perlawanan (dari para perampok dan pencuri), kepala kami telah memerintahkan kami untuk bertindak tegas dan cepat (untuk menembak). Itu tidak bisa ditawar.”

HRW mengingatkan Pemerintah Indonesia akan isi Piagam Komite Olimpiade Internasional. Dokumen itu menyatakan bahwa mengabadikan martabat manusia adalah nilai yang harus dijunjung oleh gerakan Olimpiade di semua federasi olahraga. Oleh karena itu, pengamanan Asian Games tidak seharusnya menjadi dalih polisi untuk menembak mati tersangka kejahatan tanpa proses peradilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement