Rabu 18 Jul 2018 22:44 WIB

BPTJ: Ganjil Genap tak Cukup Cegah Macet Saat AG 2018

Kelancaran transportasi sangat ditentukan rekayasa lalu lintas tol dalam kota

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, memberikan penjelasan terkait aturan transportasi online Ibu Kota pada Asian Games 2018 mendatang, Rabu (9/5), di Cyber 2 Tower Jakarta Selatan
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, memberikan penjelasan terkait aturan transportasi online Ibu Kota pada Asian Games 2018 mendatang, Rabu (9/5), di Cyber 2 Tower Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap di jalan arteri Jakarta. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan hasil kajian menunjukkan perluasan ganjil genai tersebut tidak cukup untuk menunjang kelancaran transportasi.

Bambang menjelaskan untuk mengejar target maksimal 30 sampai 34 menit waktu tempuh dari Wisma Atlet ke venue maupun antar venue membutuhkan pengaturan lain. “Praktis alternatif rute terbaik melibatkan jalan tol dalam kota selain jalan arteri,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (18/7).

Baca: Sukseskan Asian Games, BPTJ Ajukan Tiga Paket Kebijakan

Selain perluasan ganjil genap, Bambang menilai kelancaran transportasi guna mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta sangat ditentukan oleh penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol dalam kota. Untuk itu, Bambang memastikan BPTJ merekomendasikan tiga kebijakan lain yang saling terkait.

Bambang menuturkan tiga kebijakan tersebut yaitu manajemen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum, dan pengaturan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV, dan V. “Perluasan ganjl genap di arteri dan rekayasa lalu lintas di jalan tol merupakan bagian dari kebijakan pertama yaitu manajemen rekayasa lalu lintas,” jelas Bambang.

Dia menambahkan, untuk rekayasa lalu intas di jalan tol dalam kota, BPTJ merekomendasikan penutupan permanen beberapa pintu tol. Begitu juga dengan mekanisme buka tutup di beberapa pintu tol lain.

Jika hal tersebut diterapkan, Bambang mengatakan perlu disediakan lajur khusus angkutan umum di jalan tol. “Lajur khusus ini juga tentunya berlaku pula buat official dan atlet,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, BPTJ melakukan uji coba penerapan perluasan ganjil genap sejak 2 Juli 2018. Sistem ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB selama 15 jam setiap harinya.

Perluasan sistem ganjil genap tidak hanya dilakukan dari segi waktu saja namun juga penambahan jalan yang diterapkan aturan tersebut. Sebelumnya ganjil-genap di Jakarta hanya ada di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian wilayah Gatot Subroto. Perluasan dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, DI Panjaitan, Jalan A.Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. Selanjutnya di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement