REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hari pertama sekolah di Kota Bogor diwarnai dengan tawuran antar dua sekolah. Delapan siswa dari 30 pelajar yang ikut tawuran diamankan kepolisian Tanah Sareal.
"Ada delapan remaja dari sekitar 30 siswa yang berhasil ditangkap di Jalan Soleh Iskandar, Tepatnya di depan Yogya Departement Store. Kita amankan juga lima buah senjata tajam panjang," ujar Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muhamad Suprayogi, Selasa (17/7).
Pada hari pertama sekolah Senin (16/7) kemarin dua sekolah tingkat menengah atas melakukan tawuran di Jalan Soleh Iskandar. Dua sekolah yang terlibat adalah SMK Tri Dharma dan SMK YKTB Kota Bogor.
Aksi tawuran ini terjadi sore hari, sekiranya pukul 15.30 WIB. "Hari ini jadwal pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dari pengalaman sebelumnya, hari pertama sekolah pasti rawan tawuran. Tadi kita patroli dan kita temukan mereka beraksi di jalan itu," lanjutnya.
Setelah ditangkap, para pelajar ini dibawa ke kantor polisi Tanah Sareal, Kota Bogor untuk diperiksa. Dari keterangan mereka diketahui tawuran ini sudah direncanakan dan membuat janji sebelumnya.
Hal ini diketahui setelah polisi melakukan pengecekan terhadap telepon genggam siswa-siswa tersebut. Tawuran juga diprovokasi oleh alumni masing-masing sekolah.
Pihak kepolisian pun berencana memanggil orang tua dan pihak sekolah dari dua SMK ini. Untuk para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kapolsek Tanah Sareal.
Sementara itu di Kabupaten Bogor, ada 36 siswa yang terjaring razia oleh Sat Sabhara Polres Bogor. Siswa-siswa ini terjaring saat sedang nongkrong di kawasan simpang sentul dan diduga akan melakukan aksi tawuran.
Pelajar-pelajar yang diketahui berasal dari tiga sekolah SMK berbeda di Kota Bogor itu terpaksa diamankan oleh jajaran Sat Sabhara Polres Bogor. Mereka dibawa ke Mapolres Bogor dan dijemur di tengah lapangan.
"Kami dapat info dari Command Center, lalu disampaikan ke Unit Sabhara yang langsung melaksanakan patroli di arahkan ke TKP. Setelah di TKP patroli menanyakan kepada warga soal apakah ada anak sekolah yang berlarian ke lokasi tersebut, warga sekitar pun memberikan informasi, 100 meter dari lokasi itu kami menemukan anak-anak sekolah yang ngumpul," ujar Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Bogor Ipda Toto Sunariyanto.
Setelah mengetahui kehadiran Sat Sabhara, puluhan pelajar ini berusaha untuk lari dan kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan antara siswa dengan kepolisian. Namun 36 siswa ini pun berhasil diamankan.
"Masih terlihat beberapa siswa baru yang mengenakan seragam SMP dalam kumpulan tersebut. Mereka ini pelajar baru yang masuk ke SMK," lanjutnya.
Setelah berhasil menangkap puluhan pelajar ini, pihak kepolisian juga memeriksa tas seluruh pelajar. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam dalam tas mereka.
Pihak kepolisian pun melakukan pembinaan, nasehat, teguran dan tindakan yang sifatnya mendidik agar memberikan rasa tanggung jawab dan ada efek jera bagi mereka. Menanggapi kasus tawuran yang terjadi, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satgas pelajar yang dibentuk Dinas Pendidikan Kota Bogor. Ia pun menyayangkan aksi kekerasan yang masih terjadi di kalangan pelajar ini.
"Aksi tawuran yang masih terjadi ini diduga karena sanksinya kurang tegas, dan Satgas pelajar nggak jalan, ini nanti pasti kita evaluasi," ujarnya.
Bima pun menyebut masalah tawuran ini bukanlah hal yang baru. Tawuran tidak lagi terjadi pada akhir minggu atau malam hari. Tawuran bisa terjadi kapan saja bahkan sepulang jadwal sekolah.
"Nanti kita koordinasi dengan pihak kepolsiaan, modusnya bagaimana, di lapangan bagaimana, janjiannya seperti apa, faktornya apa, kita dalami akar akarnya," ucap Bima.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor disebut akan berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk mengambil langkah tegas bagi siswa yang terciduk hendak atau sudah melakukan aksi tawuran. Proses hukum harus dilanjutkan jika terdapat bukti kuat atas tindak kekerasan ini.
"Kami akan koordinasi dengan dandim dan kapolres untuk memproses. Kalau ada bukti kita proses hukum. Kita ingin ada tindakan tegas," ujarnya.