Selasa 17 Jul 2018 17:16 WIB

Jokowi Minta Menteri Nyaleg Harus Prioritaskan Tugas Utama

Menteri yang nyaleg diperbolehkan sosialisasi pada Sabtu dan Ahad

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk tetap memprioritaskan tugasnya di pemerintahan. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, para menteri diperbolehkan melakukan sosialisasi di masing-masing dapilnya hanya pada hari Sabtu dan Ahad sehingga diharapkan tak mempengaruhi kinerja para menteri.

“Presiden telah memberikan arahan bagi siapapun menteri yang akan maju tetap memprioritaskan tugas utama,” ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7).

Menurut Pramono, sosialisasi caleg yang hanya dilakukan pada Sabtu dan Ahad tak akan memberikan dampak negatif bagi caleg itu sendiri. Sebab, lanjutnya, beberapa menteri yang mencalonkan diri juga sudah dikenal di masing-masing dapilnya.

“Apalagi yang maju ini sebelumnya pernah maju di periode sebelumnya. Bahkan ada yang sudah dua kali tiga kali,” jelas dia.

(Baca: Menteri dari PKB dan PPP Juga Berencana Nyaleg)

Seskab menilai, adanya menteri yang nyaleg merupakan hal yang biasa dan tak melanggar undang-undang. Ia pun yakin pencalonan mereka dalam pileg tak akan berpengaruh terhadap kinerja dan tanggungjawabnya sebagai menteri.

Pramono juga mengaku tak khawatir program pemerintahan akan menjadi bahan kampanye bagi para menteri yang akan nyaleg.

“Tentu ada batasannya karena menteri yang akan maju kan portfolionya terus terang, Menkumham, apa yang mau diklaim. Yang ada hanyalah sekarang tinggal jaringan, performance dari masing-masing menteri bisa menjadi pendulang suara,” jelasnya.

Pemerintah dan Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap para menteri yang mencalonkan diri. Sehingga anggaran program pemerintah pun tak turut disalahgunakan. Pramono mengingatkan, kewenangan dan kekuasaan yang dijabat oleh para menteri pun tak dapat disalahgunakan untuk keperluan caleg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement