REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi atau Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP akan maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019. Bahkan, dirinya juga telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Johan Budi telah meminta izin dari bapak Presiden dan telah memberikan izin karena memang baik Pak Johan maupun PDIP karena memang Pak Johan akan maju dari PDIP kalau nggak salah dari Dapil 7 Jatim,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7).
Menurut dia, Jokowi mengizinkan Johan Budi untuk ikut serta dalam pemilihan legislatif 2019 lantaran telah menjadi kebutuhan partai. Pramono pun menyebut, Johan Budi tak mencalonkan sendiri untuk menjadi caleg namun ia mendapatkan tawaran dari partai berlambang banteng tersebut.
“Ada tawaran dan Pak Johan Budi mau. Memang Pak Johan Budi mempunyai hubungan kedekatan dengan PDIP setelah menjadi Jubir. Jadi ketika (di) KPK nggak (dekat), setelah jadi Jubir iya (dekat),” jelas Pramono.
Apakah kemudian Johan Budi akan mengundurkan diri dari posisinya di pemerintahan saat ini? Pramono menyampaikan tak ada perlakuan antara menteri yang akan mencalonkan diri sebagai caleg dengan juru bicara kepresidenan yang juga akan nyaleg. Asalkan, kata dia mendapatkan izin dari Presiden.
“Nanti statusnya akan sama dengan menteri. Tidak ada perbedaan karena memang itu aturan main Undang-Undangnya seperti itu,” ujarnya.
Pramono menyebut, PDIP tertarik untuk mencalonkan Johan Budi dalam pemilihan legislatif 2019 karena nama Johan dinilai cukup mewakili dan baik di mata publik. Selain itu, kata dia, nama Johan Budi muncul lantaran terdapat usulan dari internal partai untuk menjadikannya sebagai cagub dan cawagub Jatim.
“Suara-suara itu ditangkap struktural partai,” tambah dia.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menjelaskan, bahwa keinginan PDIP memasukan nama Johan untuk bersaing dalam pemilihan legislatif datang dari kedua belah pihak. Artinya ada keinginan dari PDIP merekrut Johan, pun dari Johan secara pribadi yang berniat ikut serta sebagai anggota DPR.
"Ini bersama-sama. Istilahnya dua orang yang ingin bersalaman kemudian dua-duanya bergerak. Ada panggilan nurani untuk bergandengan," ujar Hasto.