Selasa 17 Jul 2018 14:49 WIB

Pedagang Gedebage Disediakan Tempat Berjualan Sementara

PT Ginanjar mempersilakan pedagang berjualan di kios lain yang masih kosong

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pemulung mengumpulkan besi sisa kebakaran yang menghanguskan 116 kios dan 126 pedagang kakai lima (PKL) hangus dalam peristiwa kebakaran di Pasar Gedebage, Ahad (15/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pemulung mengumpulkan besi sisa kebakaran yang menghanguskan 116 kios dan 126 pedagang kakai lima (PKL) hangus dalam peristiwa kebakaran di Pasar Gedebage, Ahad (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemilik dan pengelola Pasar Gedebage, PT Ginanjar, menyediakan tempat berjualan sementara untuk ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran pada Ahad (15/7). Direktur PT Ginanjar, Herdianto mengatakan pihaknya mempersilahkan para pedagang untuk berjualan di kios lainnya yang masih kosong.

"Rencana awal kita memberikan lokasi penampungan sementara. Silahkan para pedagang menempati tempat-tempat yang sudah kami sediakan. Mana yang (kios) kosong silahkan diisi saja," kata Herdianto kepada wartawan di Pasar Gedebage, Selasa (17/7).

Menurutnya beberapa pedagang juga memilih berjualan di pinggir jalan sekitar Pasar Gedebage. Untuk sementara, hal itu diperbolehkan dengan alasan kemanusiaan. "Ya apa boleh buat. Karena pedagang mendesak ingin cepat berjualan. Yang jelas tidak menutup jalan, silahkan bangun kios masing-masing.  Bukan di jalan umumnya," ujarnya.

Ia mengaku memang belum sempat bertemu dengan pihak Pemkot Bandung. Ia ingin pemerintah juga menganggap PT Ginanjar sebagai korban yang membutuhkan pembinaan dan arahan terkait tindak lanjut pasca-kebakaran. Ia berharap Pemkot Bandung juga bisa mempermudah izin pembangunan pasar yang akan diperbaiki. Sehingga para pedagang bisa kembali berjualan di kios atau lapaknya semula.

Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang sebelumnya meninjau lokasi pasca kebakaran Pasar Gedebage meminta PT Ginanjar menyediakan lokasi berjualan sementara yang lebih baik. Bukan di pinggir jalan karena dikhawatirkan akan mengganggu.

"Seharusnya PT Ginanjar tidak menggunakan lokasi jalan sebagai tempat berjualan para pedagang. Karena, jalan ini milik pemerintah sebagai fasilitas umum. Sebaiknya, mereka (PT Ginanjar) mendatangi Pemkot meminta izin. Makanya, saya akan undang mereka," kata Oded.

Oded meminta PT Ginanjar untuk berkoordinasi dengan Pemkot Bandung memgenai relokasi pedagang. Sehingga bisa diarahkan dan dibawah koordinasi PD Pasar Bermartabat.

"Karena PD Pasar Bermartabat masih memiliki lahan. Makanya, kalau ada obrolan dengan pemkot kan enak ada solusinya seperti apa. Yang penting para pedagang jangan sampai terzolimi. Itu saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement