Senin 16 Jul 2018 18:19 WIB

PKS Siapkan 500 Caleg Muda Ikut Pemilu 2019

Besok, adalah waktu terakhir bagi parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.

Sejumlah kader PKS menghadiri perayaan ulang tahun PKS di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kader PKS menghadiri perayaan ulang tahun PKS di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Koordinator Nasional PKS Muda, Yoandro Edwar mengatakan, setidaknya ada 500 calon anggota legislatif (caleg) muda yang akan didaftarkan baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat maupun daerah. Besok, adalah waktu terakhir bagi parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.

"Minimal ada 500 kader muda PKS yang mendaftar, kita buktikan apakah sampai sejumlah itu atau tidak kita optimistis bisa," kata Yoandra Edwar dalam rilis PKS di Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia, dari awal memang sudah dicanangkan dan diusulkan kepada struktur PKS untuk dapat memasukkan salah satu anak muda untuk setiap daerah pemilihan. Dengan adanya banyak kader muda, maka ke depannya juga diharapkan banyak anak muda pula yang dapat berkesempatan mengisi jabatan kementerian pada masa mendatang.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengapresiasi langkah sosialisasi aturan terkait Pemilihan Umum 2019 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke berbagai partai politik. "Kedatangan Bawaslu ke PKS untuk menyosialisasikan ketentuan yang berhubungan dengan permasalahan Pemilu 2019 ini patut diapresiasi," kata Mohamad Sohibul Iman, di Jakarta, Senin (9/7).

Ketua Bawaslu Abhan bersama jajarannya telah mendatangi kantor DPP PKS di Jakarta, Senin, untuk melakukan sosialisasi terkait dengan berbagai regulasi menyangkut pemilu. Presiden PKS memaparkan, secara prinsip ketentuan yang disosialisasikan ternyata tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.

Namun, ujar dia, dengan langkah sosialisasi Bawaslu ini maka ketentuan yang dibuat oleh KPU dinilai bakal lebih dapat dipahami. Sohibul juga mengutarakan harapannya agar langkah sosialisasi tersebut juga akan menghasilkan dampak positif terkait pemilu.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan 15 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 harus mendaftarkan nama-nama caleg-nya pada Selasa (17/7). KPU menegaskan, tidak akan ada masa perpanjangan pendaftaran caleg.

"15 parpol yang belum mendaftarkan caleg-nya, harus mendaftar caleg pada Selasa besok. Semua harus hadir besok, sebab merupakan hari terakhir pendaftaran caleg," tegas Ilham saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement