REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan 15 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 harus mendaftarkan nama-nama caleg-nya pada Selasa (17/7). KPU menegaskan, tidak akan ada masa perpanjangan pendaftaran caleg.
"15 parpol yang belum mendaftarkan caleg-nya, harus mendaftar caleg pada Selasa besok. Semua harus hadir besok, sebab merupakan hari terakhir pendaftaran caleg," tegas Ilham saat konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7).
Ilham melanjutkan, tidak akan ada perpanjangan waktu bagi parpol untuk mendaftarkan calegnya. Sebab, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan dalam PKPU Nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019, masa pendaftaran caleg hanya dibuka selama 14 hari.
Pendaftaran ini dimulai pada 4 Juli dan akan berakhir pada 17 Juli, tepatnya pukul 24.00 WIB. Pendaftaran caleg dibuka di semua tingkatan, yakni di KPU pusat untuk caleg DPR, KPU provinsi untuk caleg DPRD provinsi serta KPUD kabupaten/kota untuk caleg DPRD kabupaten/kota.
Pada Senin siang, KPU pusat sudah menerima pendaftaran caleg DPR dari Partai NasDem. Pendaftaran itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, didampingi jajaran pengurus DPP partai tersebut.
Sementara itu, sejumlah parpol lain yang sebelumnya mengabarkan akan mendaftarkan caleg di KPU, akhirnya mengabarkan penundaan pendaftaran pada Senin sore. Selanjutnya, berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun oleh KPU, per pukul 16.00 WIB, Senin sore, 15 parpol sudah mengkonfirmasi kedatangan mereka untuk mendaftar caleg pada Selasa.
Ke-15 parpol yang besok mendaftarkan calegnya yakni PSI, Partai Garuda, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Perindo, PDIP, Partai Hanura, Partai Berkarya, Partai Golkar, PPP, PKPI, PKB, Partai Gerindra dan PBB. Menurut Ilham, parpol sebaiknya tidak datang mendaftar ke KPU di saat-saat terakhir menjelang penutupan pendaftaran. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi jika ada permasalahan saat penyerahan berkas pendaftaran.
"Kami ingatkan agar tidak datang pas akhir-akhir. Sehingga, jika ada kesalahan atau kekurangan (dokumen) masih ada waktu untuk segera mengatasinya," tambahnya.
Partai Nasdem menjadi parpol pertama yang mendaftarkan caleg DPR ke KPU pada Senin (16/7). Nasdem menyerahkan 575 daftar caleg DPR dari 80 daerah pemilihan (dapil).
Pendaftaran caleg diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate, didampingi oleh Ketua Bappilu, Effendi Choiri, dan Bendara Umum, Ahmad HM Ali. Saat konferensi pers usai pendaftaran di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Johnny mengatakan dia sudah menyerahkan daftar caleg dari 2.552 dapil, yang terdiri dari calag untuk DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Jumlah seluruh caleg yang didaftarkan yakni 2.391 orang. "Itu sudah termasuk sebanyak 575 caleg DPR dari 80 dapil di seluruh Indonesia," ungkap Johnny.