Senin 16 Jul 2018 17:00 WIB

KPU akan Kebanjiran Pendaftaran Caleg DPR di Hari Terakhir

Banyak parpol yang batal mendaftar hari ini.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sebanyak 15 parpol peserta pemilu dipastikan akan mendaftarkan caleg-nya di hari terakhir, Selasa (17/7).
Foto: Dian Erika Nugraheny/Republika
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sebanyak 15 parpol peserta pemilu dipastikan akan mendaftarkan caleg-nya di hari terakhir, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan kebanjiran pendaftaran caleg DPR di hari terakhir, Selasa (17/7). Parpol yang akan mendaftar caleg pada Senin (16/7), mayoritas membatalkan pendaftarannya ke KPU.

Hingga pukul 15.00 WIB, Senin sore, baru ada satu parpol, yakni Partai NasDem yang mendaftarkan caleg DPR ke KPU. Selain menyerahkan daftar caleg untuk DPR, NasDem juga menyerahkan daftar caleg untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, pada Senin sore PSI memutuskan untuk menunda pendaftaran calegnya ke KPU. Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya masih merapikan dokumen fisik yang diperlukan.

"Kami putuskan bahwa rencana untuk pendaftaran ke KPU hari ini ditunda. Masih ada dokumen fisik yang belum masuk folder dengan baik. Kami rapikan lagi," ujar Raja Juli lewat keterangan tertulis.

Sebelumnya, PSI bersama Partai Berkarya, Partai Garuda, PKB berencana akan mendaftar caleg DPR ke KPU. Namun, satu-persatu perwakilan parpol tersebut menginformasikan penundaan pendaftaran kepada KPU.

Pada Senin pagi, Partai Golkar juga sempat menginformasikan akan mendaftarkan caleg ke KPU. Sebagaimana yang lain, partai berlambang pohon beringin itu juga menunda pendaftarannya.

Sebagaimana diketahui, ada 16 parpol peserta Pemilu 2019. Dengan begitu, masih ada 15 parpol yang belum mendaftarkan caleg DPR-nya ke KPU.

Kelimabelas parpol itu yakni Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Partai Demokrat, PBB, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKB dan PKPI. Pendaftaran caleg akan ditutup pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7).

Komisioner KPU, Ilham Saputra, pada Senin sore menegaskan jika tidak ada perpanjangan masa pendaftaran caleg. "Tidak ada perpanjangan pendaftaran. Tetap tidak ada perpanjangan," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Karena itu, mau tidak mau parpol yang belum mendaftarkan caleg harus mendaftar di hari terakhir atau Selasa. Menurut Ilham, ada banyak faktor yang menyebabkan parpol mendaftar caleg di hari terakhir atau menjelang penutupan.

"Misalnya saja, soal persaingain internal soal nomor urut, soal dapil, soal syarat SKCK, surat dari pengadilan , surat dari RS, dan sebagainya. Atau ada dinamika internal di parpol. Itu sah-sah saja, tetapi mungkin membuat KPU Bekerja lebih ekstra," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement