Sabtu 14 Jul 2018 14:08 WIB

KPK Kembali Tangkap Tiga Orang Terkait Eny Saragih

Dengan demikian, jumlah yang ditangkap KPK adalah 12 orang.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga orang lain terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR. Ketiganya dibawa ke kantor KPK pada Jumat (13/7) malam. 

Dengan demikian, jumlah yang ditangkap KPK adalah 12 orang. "Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/7).

Menurut Febri, tiga orang tersebut masih dari pihak yang terkait OTT KPK kemarin. Mereka bertiga dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini dalam konferensi pers di KPK. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," terang Febri.

pada Jumat (13/7), KPK kembali melakukan OTT di Jakarta. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ikut ditangkap dalam operasi tersebut. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan selain Eni,  sebanyak delapan orang juga turut ditangkap. Mereka terdiri dari staf ahli, sopir, dan pihak swasta. 

Selain menangkap sembilan orang, tim penyidik juga mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta. "KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

Suap ini diduga berkaitan dengan tugas Komisi VII DPR yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, lingkungan hidup. Menurut Basaria, penyidik menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan salah satu wakil rakyat itu dan pihak swasta. 

"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," ujar dia.

Eni dijemput KPK saat menghadiri tasyakuran di kediaman Menteri Sosial yang juga Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan Partai Golkar Idrus Marham. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement