Jumat 13 Jul 2018 15:05 WIB

Ini Kesalahan Kapolres Ketapang Soal 'Kantor Polisi Bersama'

Kapolres Ketapang membantah ada kerja sama dengan polisi Cina.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Plakat kantor polisi bersama yang viral di media sosial.
Foto: Facebook.
Plakat kantor polisi bersama yang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa atas kasus plakat kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Cina, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

"Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan kerja sama antara Polresta Pontianak dan kepolisian RRT Provinsi Jiangsu Resor Suzho tersebut belum terlaksana, tetapi yang dilakukan oleh kepolisian RRT adalah kunjungan resmi," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat (13/7).

Ia menjelaskan, harusnya pihak Kapolres Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar. Kemudian yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri.

"Hal itu yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang. Oleh sebab itu, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pagi tadi, telah dilaksanakan pencopotan dan penggantian jabatan Kapolres Ketapang dari pejabat sebelumnya, AKBP Sunario kepada pejabat baru AKBP Yuri Nurhidayat, dalam rangka pemeriksaan hal tersebut," tuturnya.

Baca juga, Kerja Sama dengan Polisi Cina Kapolres Ketapang Dicopot.

Sebelumnya, AKBP Yuri Nurhidayat menjabat sebagai Kapolres Singkawang, dan posisinya sekarang dijabat oleh AKBP Raymond Marcellino Masengi.

Di Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Jumat (13/7), juga membenarkan pencopotan Kapolres Ketapang. "Ia akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," katanya.

Iqbal mengungkapkan, AKBP Sunario akan dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Kalimantan Barat. Menurutnya, apa yang dilakukan AKBP Sunarip tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri.

"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," katanya.

Dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1726/VII/KEP/2018, 13 Juli 2018, AKBP Sunario digantikan oleh AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ketapang Polda Kalbar. Sedangkan jabatan Kapolres Ketapang diisi oleh AKBP Raymond Marcellino Masengi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar

AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho. "Pelakat yang viral di media sosial, hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama, dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang, karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sunario mengaku ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang pada Kamis (12/7). Mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.

"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement