REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan jika akhirnya Mahfud MD dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres), mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pasek mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pilihan ke Joko Widodo tanpa harus mempersulitnya.
"Hanura fokus bukan pada orang yang jadi pendamping Joko Widodo tetapi bagaimana program Hanura soal bangun nusantara bisa terwujud dengan maksimal," ujar Pasek Suardika, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/7).
Pasek Suardika menambahkan, meski menyerahkan sepenuhnya kepada Joko Widodo tapi sebenarnya Partai Hanura juga menawarkan figur pendampingnya pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hanya saja, ia enggan membeberkan siapa figur yang ditawatkan Partai Hanura kepada Joko Widodo. Sebab, kata Pasek Suardika, sejak awal Partai Hanura hanya fokus mendukung Joko Widodo tanpa syarat.
"Kami siapkan figurnya silakan Pak Jokowi memilih. Tetapi kalau mau yang lain juga Hanura tidak ada masalah. Fokus Hanura untuk mendukung Jokowi ada pada program bukan orang," jelas senator asal Pulau Bali itu.
Partai Hanura, lanjut Pasek Suardika, percaya jika cawapres pilihan Joko Widodo kemungkinan besar bahkan hampir dipastikan tidak bakal mengecewakan atau tidak sesuai dengan kriteria partainya. Maka dengan demikian, siapapun itu pilihan Joko Widodo, baik itu Mahfud MD dan sosok lainnya, Partai Hanura tetap support.
"Saya dengar pak Jokowi sudah mengantongi nama bakal cawapresnya, maka kami akan terus mensupport-nya," kata Pasek Suardika.
Baca juga: Jokowi: Nama Bakal Cawapres Mengerucut Jadi Lima
Sebelumnya Joko Widodo mengaku sudah mengantongi nama-nama cawapres pendampingnya. Namun, ia meminta agar masyarakat menunggu, karena tidak lama lagi nama tersebut akan disampaikan pada saat akan melakukan pendaftaran di KPU. Seperti diketahui, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019 akan dibuka pada 4 Agustus 2018. "Tunggu, ini kan tinggal nunggu beberapa hari, masa enggak sabar," ucap Joko Widodo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri memberikan waktu hingga 20 Agustus kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018. Maka dengan Joko Widodo meminta agar masyarakat menunggu sampai pendaftaran di KPU dibuka.