Rabu 11 Jul 2018 16:38 WIB

Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Kota Cirebon

Terduga teroris yang ditangkap masih sepupu ketua RW setempat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan.
Foto: Antara/Rony Muharrman
[ilustrasi] Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di kawasan Perumnas Kota Cirebon, pada Selasa (10/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan tersebut sempat mengejutkan warga setempat.

Terduga teroris yang berinisial SR ditangkap saat baru keluar dari rumah saudaranya di RW 18 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. "Iya semalam (SR) dibawa (ditangkap)," kata Ketua RW 18 Kelurahan Larangan, Sartono, Rabu (11/7).

Sebelum penangkapan, Sartono mengaku diundang oleh pembina kelurahan untuk bertemu dengan salah seorang perwakilan dari Polda Jawa Barat. Saat itu dia mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tinggal di wilayahnya, yang menjadi target penangkapan.

"Saya kaget, ini masih sepupu dengan saya," tutur Sartono.

Sartono menyebutkan, SR sudah hampir satu bulan tinggal di rumah saudaranya di Kelurahan Larangan. Dia pun tak menduga SR merupakan seorang terduga teroris.

Sartono mengaku, baru diberi tahu oleh polisi bahwa SR merupakan terduga teroris usai penangkapan tersebut. Dia pun memaklumi hal itu lantaran dikhawatirkan informasinya bocor.

Dari informasi yang diperoleh, SR diduga terlibat jaringan teroris yang akan melakukan penyerangan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu lalu.

Usai menangkap SR, petugas kemudian menggeledah rumah saudara tempat SR tinggal sementara. Petugas pun mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah.

"Saya tidak tahu barang apa saja yang diamankan petugas. Tapi saya sempat melihat petugas mengamankan ponsel SR dan dua sim card saja," terang Sartono.

Sartono menambahkan, SR sebenarnya warga Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Sebelumnya SR beralasan tinggal di rumah saudaranya di Kelurahan Larangan karena ingin mendapat ketenangan.

"Dia (SR) tinggal di sini baru satu bulanan. Kerjanya buat stempel," terang Sartono.

Sartono mengatakan, kios pembuatan stempel milik SR berada di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon. Sepengetahuannya, SR berangkat kerja subuh dan pulang ke rumah saudaranya sekitar pukul 21.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement