Selasa 10 Jul 2018 20:57 WIB

1.300 Pegawai Kementan Disanksi, Penyebabnya?

Dalam tiga tahun terakhir ini Kementan sudah menyatakan 'perang' pada mafia pangan.

Rep: Agus Yulianto/ Red: Agus Yulianto
Mentan Amran Sulaiman menyerahkan bantuan ekscavator bagi korban banjir di Kabupaten Soppeng, Sulsel, Selasa (10/7). Selain alat pertanian diserahkan juga bantuan benih, pupuk serta kartu asuransi petani.
Foto: Republika/Agus yulianto
Mentan Amran Sulaiman menyerahkan bantuan ekscavator bagi korban banjir di Kabupaten Soppeng, Sulsel, Selasa (10/7). Selain alat pertanian diserahkan juga bantuan benih, pupuk serta kartu asuransi petani.

REPUBLIKA.CO.ID, SOPPENG -- Peringatan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) hingga di tingkat daerah. Jangan, sekali-kali Anda mempermainan bantuan pertanian yang diberikan pemerintah untuk membantu rakyat kecil korban bencana alam. Sebab, bisa-bisa nasib Anda akan sama dengan 1.300 pegawai Kementan yang terkena sanksi. 

Adalah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman  yang menegaskan, bila adanya pihak yang mempermainkan bantuan pemerintah ke petani, maka akan berhadapan dengan dirinya dan juga hukum. "Kalau hari ini kita terima laporan, kita langsung tindaki," tegasnya kepada wartawan usai melakukan peninjauan lokasi banjir dan penyerahan bantuan bibit, pupuk dan alat peralatan pertanian untuk korban banjir di Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (10/7).

Arman mengatakan, akibat melakukan penyelewengan bantuan, maka sudah ada 1.300 petugas Kementan yang terkena sanksi. "Sanksinya, kami demosi, mutasi, copot bahkan kami pecat jadi gausah ragukan lagi penerintah sekarang," katanya.

"Itu cerita masa lalu. Sekarang sudah tidak ada lagi. Sekarang tidak ada ruang untuk mengganggu rakyat kecil," katanya lagi. 

Tak hanya pegawai di lingkungan Kementan, tapi juga tada mafia. Mereka (mafia), kata Amran, berasal dari berbagai kelompok. "Mafia itu ada dari pupuk, ada dari pestisida, ada dari impor macem-macam. Yang jelas, ini yang dikatakan mafia adalah merugikan rakyat kecil," ucap dia.

Karena itu, kata Amran, masyarakat tidak perlu khawatir lagi tidak mendapatkan bantuan. Kata dia, bila ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan terhadap bantuan pemerintah ini, maka segera laporkan. "Jadi, tak usah ragukan lagi pemerintahan sekarang," paparnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan pemerintah bagi korban bencana alam. Sehingga, petani tidak dirugikan dan bebas dari permainan mafia pangan. 

"Kita ingin, Indonesia bebas dari rongrongan mafia pangan yang sangat merugikan petani dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Karena mafia pangan bisa menyengsarakan orang kecil khusus petani dan daya beli menjadi susah," ucapnya.

Dikatakan Mentan, sudah dua hingga tiga tahun terakhir ini pihaknya 'perang' terhadap mafia pangan sehingga tidak ada lagi kompromi untuk mengganggu ekonomi rakyat kecil. Sebab, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk tidak menganggu ruang ekonomi rakyat miskin. "Karena itu antara Kementan dan pihak lain telah solid untuk memberantas mafia pangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement