REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani menuturkan pemilihan umum harus berjalan dengan menjunjung tinggi nilai integritas. Hal ini untuk menjaga martabat demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang baik.
"Saat ini proses pendaftaran caleg sudah mulai dilakukan. Caleg yg mendaftar harus bebas dari segala kepentingan penyelenggaraan negara agar tidak mengganggu kerja kerja pada saat caleg berkampanye," kata dia dalam keterangan pers, Senin (9/7).
Termasuk, lanjut Fanani, bagi siapa saja menteri yang ingin menjadi calon legislatif (caleg). Apalagi yang bersangkutan adalah kader partai. Karena proses kampanye sangat panjang bagi caleg, maka jika menteri tidak mundur, dipastikan akan mengganggu kerja pemerintahan.
(Baca: Mendagri Mengaku tak akan Nyaleg)
Fanani melanjutkan, secara etika dan integritas, menteri yang menjadi caleg sebaiknya mundur untuk menghindari konflik kepentingan antara kedudukan menteri dan kepentingan kampanye caleg sebagai kader partai.
"Presiden Jokowi pernah mengisyaratkan bahwa menteri tidak boleh aktif dalam tugas partai, sedang menjadi caleg mensyaratkan bahwa yang bersangkutan aktif sebagai kader partai dan bertugas untuk memenangkan partai," tambahnya.
Meskipun secara materi substansi tidak tertulis dalam peraturan perundang undangan, namun menurut Fanani, secara norma tuntutan menteri mundur karena caleg memiliki esensi yang sama dengan ketentuan yang mengatur beberapa jabatan penyelenggara negara yang harus mundur karena menjadi caleg.