REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Santer beredar informasi yang menyebutkan adanya sejumlah menteri yang akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam pemilu 2019. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tak akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Secara pribadi saya tidak. Tapi lihat perkembangan bagaimana Caleg?" kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7).
Hal ini dikarenakan tugasnya sebagai Menteri Dalam Negeri saat ini yang dinilainya akan bermasalah jika dirinya maju menjadi caleg.
"Ada perintah partai dan ada garis presiden. Sekarang permasalahannya sebagai Mendagri kalau saya punya label caleg, bagaimana mau ketemu KPU ketemu Bawaslu ketemu semua kan," jelas dia.
Menurutnya, hingga kini belum ada perintah dari partai agar dirinya mencalonkan diri.
"Belum ada perintah kok," tambah Tjahjo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan menterinya untuk maju menjadi calon legislatif di pemilu legislatif 2019. Sebab menurut dia, sebagai kader partai, menteri juga ditugaskan untuk menjadi caleg.
"Ya dipersilakan... Kita harus tahu sebagian menteri dari parpol. Tentu saja mereka ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi caleg," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat (6/7).
Jokowi pun menilai wajar jika menterinya kemudian mencalonkan diri sebagai caleg. Kendati demikian, menteri harus mengajukan izin cuti untuk mencalonkan diri. Sehingga tak mengganggu tugas di pemerintahan.